Inews.Network, Kepahiang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang bersama petugas bidang aset Badan Keuangan Daerah (BKD) melakukan inspeksi mendalam terhadap sejumlah aset daerah. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Rumah Dinas (Rumdin) unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang.
Dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, S.H., dan Kabid Aset BKD, Herwin Noviansyah, S.Sos., M.M., tim menyisir peralatan dan mesin yang tercatat dalam daftar inventarisasi aset pemerintah daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan pengawasan guna memastikan keberadaan serta kelayakan aset milik negara.
Nanda menegaskan pentingnya menjaga aset yang tercatat sebagai milik daerah. Setiap barang yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya, baik disengaja maupun tidak, dapat berujung pada tindak pidana.
“Barang milik negara ini harus dikembalikan ketika masa jabatan selesai atau pejabat dimutasi. Jika ada aset yang hilang, apalagi sampai dijual, itu memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.
Saat ini, tim masih dalam tahap pendataan dan belum menemukan indikasi kehilangan aset. “Pengecekan baru dimulai, jadi kami masih fokus pada pendataan menyeluruh,” tambah Nanda.
Kabid Aset BKD Kepahiang, Herwin Noviansyah, menjelaskan bahwa proses inventarisasi aset dilakukan di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta rumah dinas pimpinan DPRD. Pada hari pertama, sembilan kantor menjadi target, termasuk Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Sosial, Kesbangpol, hingga Dinas Perikanan.
“Seluruh temuan dari hasil inventarisasi ini akan dibahas bersama tim untuk memastikan data yang akurat. Jika ada aset yang tidak sesuai, akan dilakukan penelusuran lebih lanjut,” jelas Herwin.
Menurutnya, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kepahiang telah berlangsung selama dua tahun. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.
Inspeksi ini menjadi bagian dari langkah proaktif pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk memastikan pengelolaan aset yang sesuai dengan aturan. Pemeriksaan aset daerah tidak hanya menyasar rumah dinas, tetapi juga peralatan dan barang yang digunakan di kantor-kantor pemerintahan.
Hasil dari inventarisasi tiga hari ke depan diharapkan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi aset daerah. Pemerintah juga berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan yang berpotensi melanggar aturan.