Bendahara Lama Menolak Serah Terima Jabatan, Gubernur Bengkulu Sudah Terbitkan SK Penggantian

Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Provinsi Bengkulu, di mana Gubernur Bengkulu menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: R.140.BKAD.TAHUN 2025 untuk mengganti bendahara sekwan yang baru menjabat selama tiga bulan. Rabu, 19 Maret 2025.

Bengkulu, Inews.Network – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Provinsi Bengkulu, di mana Gubernur Bengkulu menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: R.140.BKAD.TAHUN 2025 untuk mengganti bendahara sekwan yang baru menjabat selama tiga bulan. Rabu, 19 Maret 2025.

Keputusan ini sontak menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, terlebih setelah bendahara yang lama justru menolak untuk menandatangani berita acara serah terima jabatan kepada bendahara yang baru ditunjuk.

Penolakan ini menimbulkan spekulasi mengenai alasan di balik keengganan tersebut, mengingat pergantian ini merupakan perintah langsung dari Gubernur Bengkulu melalui Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bengkulu.

Saat dikonfirmasi mengenai penolakannya, bendahara yang lama mengungkapkan adanya selisih anggaran sebesar Rp 300 juta yang belum diketahui keberadaannya.

Menurutnya, tanggung jawab atas selisih dana tersebut masih berada di pihaknya sebagai bendahara yang lama. Hal ini semakin memicu pertanyaan publik, bagaimana mungkin selisih anggaran yang signifikan hingga ratusan juta rupiah dapat terjadi hanya dalam kurun waktu tiga bulan masa jabatan.

Akibat dari belum terlaksananya serah terima jabatan bendahara ini, dipastikan akan berdampak pada proses pencairan sejumlah hak keuangan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang datanya sudah masuk, gaji anggota dewan, Tunjangan Hari Raya (THR) anggota dewan dan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN terancam tidak dapat diproses sesuai dengan perintah gubernur.

Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan THL dan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketika Wartawan ingin meminta konfirmasi kepada Sekretaris Dewan, beliau mengatakan untuk bertanya ke Bendahara Baru Hariantoni Lubis. “Tanyakan saja ke Bendahara baru Hariantoni Lubis,” ujar Sekwan melalui pesan Whatsapp. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *