Dugaan Fee Proyek Pembangunan Rehab Gedung Sekretariat DPRD Provinsi, Sekwan: Pelaksanaa Teknisnya Saya Tidak Tau

Menindaklanjuti dugaan fee proyek pembangunan rehab gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu yang mengalir kesalah satu anggota dewan. Hal ini berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu mantan pegawai honorer yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Bengkulu, Inews.Network – Menindaklanjuti dugaan fee proyek pembangunan rehab gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu yang mengalir kesalah satu anggota dewan. Hal ini berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu mantan pegawai honorer yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Dari keterangan informasi yang didapat bahwa pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan perencaan, karena pekerjaan tidak selesai tetapi tagihannya telah dibayarkan 100% pada akhir tahun 2024. Dimana proyek tersebut menelan biaya yang sangat besar yang anggarannya hampir 1M.

Dan didapatkan informasi dilapangan dari salah satu mantan THL di sekretariat DPRD provinsi Bengkulu proyek pelaksaan rehab gedung kantor itu ada 4 item kegiatan yang semuanya dilaksakan pasca pelantikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu priode 2024-2029 baru diproses oleh PPTK saudara kabag umum bapak subkhan alkossari. Dimana proses pelelangan lewat UKBJ itu atas petunjuk dari anggota Dprd tersebut termasuk fee proyek tersbut.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Erlangga, M.Si mengatakan mengenai proyek tersebut, dirinya hanya menerima laporannya saja. “Saya sebagai penyelenggara hanya menerima laporannya saja, untuk pelaksanaan teknisnya saya tidak tau,” ujar Erlangga.

Sekretaris Dewan, Drs. H. Erlangga, M.S menambahkan jika dugaan fee proyek pembangunan rehab gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, sudah ada pemeriksaan dari pihak hukum terkait. “Sudah ada pemeriksaan soal proyek ini. Dan sudah ada pemanggilan PPTK, perencanaan dan pengawasan sudah dimintai keteranagan dari pihak tindak pidana korupsi polda bengkulu,”tutur Erlangga. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *