Bengkulu, Inews.Network – Mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024, Samsu Amanah, di panggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Pemanggilan terhadap terkait dugaan penggelapan aset berupa kendaraan dinas dan perangkat elektronik Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Pemanggilan Samsu Amanah yang hingga saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, adalah untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Pemanggilan yang dilakukan tersebut, yakni terkait pengembalian aset yang diduga dibawa tanpa izin.
“Permasalahannya terkait pengembalian aset seperti mobil dan laptop yang sempat dibawa, namun saat ini sudah dikembalikan,” ungkap Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, Kamis (6/3/2025).
Kejati Bengkulu hingga saat ini masih terus memantau proses pengembalian seluruh aset tersebut, sebab pengembalian kendaraan dinas baru sebatas kesepakatan tertulis dan belum dilakukan secara fisik.(Red)