Musyawarah Pra Kegiatan Desa Pematang Donok Digelar

Musyawarah pra pelaksanaan kegiatan Desa Pematang Donok 2024 bersama camat, kapolsek, babinsa, dinas PMD, dan tokoh masyarakat.
Musyawarah Desa Pematang Donok, 11 April 2024

iNews.Network, Kepahiang – Desa Pematang Donok, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar musyawarah pra pelaksanaan kegiatan desa pada Jumat, 11 April 2024. Musyawarah ini menjadi langkah awal dalam merancang dan menyusun pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik desa untuk tahun anggaran 2025.

Acara musyawarah tersebut berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari Camat Kabawetan, Kapolsek Kabawetan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Tenaga Ahli Kabupaten, hingga Kasi PMD Kecamatan. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, partisipatif, dan tepat sasaran.

Kepala Desa Pematang Donok, Akhmad Arpandi, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa musyawarah ini penting untuk memastikan semua program fisik desa telah direncanakan dengan matang dan melibatkan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam pembangunan desa.

Dalam rencana kegiatan fisik tahun 2025, terdapat lima program prioritas yang akan menjadi fokus utama Pemerintah Desa Pematang Donok:

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun 2. Proyek ini bertujuan meningkatkan konektivitas antardusun, mempermudah akses warga dalam mobilitas sehari-hari.

Peningkatan Jalan Rabat Beton di Dusun 3. Merupakan kelanjutan pembangunan sebelumnya yang akan memperkuat infrastruktur jalan desa.

Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun 3. Akses pertanian yang memadai menjadi kebutuhan utama masyarakat tani. Melalui pembangunan JUT, distribusi hasil panen akan semakin lancar dan efisien.

Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya di Dusun 1, 2, 3, dan 4. Pengadaan ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga pada malam hari serta mendukung desa ramah lingkungan.

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1 unit. Program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah desa terhadap warga yang membutuhkan bantuan perumahan yang layak.

Musyawarah pra pelaksanaan ini tak hanya menjadi ajang perencanaan, tetapi juga sarana konsolidasi antara pemerintah desa dengan stakeholder lainnya. Kehadiran pihak kecamatan, aparat keamanan, serta instansi teknis dari kabupaten memberikan sinergi positif agar pelaksanaan kegiatan desa berjalan sesuai harapan.

Kepala Desa juga menyampaikan harapan besar agar program yang direncanakan ini dapat terealisasi secara optimal demi kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga untuk ikut mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan, agar hasilnya dapat dirasakan bersama.

Dengan pelaksanaan musyawarah ini, Desa Pematang Donok menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola desa yang baik. Diharapkan, seluruh rencana pembangunan fisik desa tahun 2025 dapat berjalan lancar, efisien, dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat desa. (Pendi)

Advertorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *