Oknum P3K RSUD Tais Diduga Terlibat Penipuan Identitas dan Kasus Perzinaan

iNews.network, Seluma – Kasus dugaan perzinaan dan penipuan identitas kembali mencuat di Kabupaten Seluma. Seorang wanita berinisial JN, yang diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kampus di Bengkulu Selatan, melaporkan suaminya berinisial ERJ ke Polda Bengkulu. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP-B/129/VII/2025/SPKT/Polda Bengkulu atas nama pelapor Jenny Agustina.

Kasus ini menyeret salah satu oknum P3K di RSUD Tais berinisial SL, yang turut menjadi terlapor bersama ERJ.

Saat dikonfirmasi awak media, SL membenarkan bahwa dirinya ikut dilaporkan dalam kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya juga merasa menjadi korban dalam hubungan ini.

“Saya menjalin hubungan karena ERJ mengaku masih bujangan. Saya tidak tahu bahwa dia sudah menikah. Bahkan, dia sempat meminjam uang kepada saya, dan saya memberikannya. Jadi sebenarnya, saya yang tertipu,” ungkap SL dengan nada kesal.

SL juga menambahkan bahwa mestinya dirinya yang melaporkan ERJ karena telah merasa dirugikan secara emosional maupun finansial akibat bujuk rayu dan kebohongan yang disampaikan oleh pria tersebut.

Ketika ditanya terkait proses hukum, SL mengaku sudah pernah dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut tercatat dengan nomor B/1171/VIII/RES.1.24./2025/Ditreskrimum.

Sementara itu, upaya media untuk menghubungi pihak istri sah dan ERJ melalui pesan WhatsApp tidak mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama karena melibatkan ASN serta tenaga P3K di lingkungan rumah sakit daerah. Publik menilai bahwa persoalan seperti ini bukan hanya mencoreng nama baik pribadi, tetapi juga mencederai citra lembaga pemerintahan. (AP)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *