Kepahiang, iNews.Network Dugaan aksi penipuan dengan mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang mulai meresahkan masyarakat. Oknum tak dikenal diduga menggunakan nama Kajari Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., untuk menghubungi sejumlah pihak melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp dengan tujuan tertentu.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang melalui imbauan resmi yang dipublikasikan pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam pernyataannya, pihak kejaksaan menegaskan bahwa institusi tersebut tidak pernah meminta uang, bantuan, transfer dana, maupun bentuk pemberian lainnya melalui telepon atau pesan pribadi.

Pihak kejaksaan meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap nomor asing yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan. Warga juga diminta segera melakukan konfirmasi apabila menerima pesan mencurigakan yang membawa nama institusi penegak hukum tersebut.

“Segera laporkan jika Anda mendapat pesan atau telepon dari nomor yang tidak dikenal dan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang atau pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kepahiang untuk meminta sesuatu dalam bentuk apa pun,” demikian isi imbauan resmi Kejari Kepahiang.

Munculnya dugaan pencatutan nama aparat penegak hukum itu langsung menjadi perhatian publik. Modus serupa dinilai semakin marak dengan memanfaatkan kepanikan dan rasa takut masyarakat agar korban mengikuti permintaan pelaku.

Tidak hanya melalui sambungan telepon dan WhatsApp, Kejari Kepahiang juga mengingatkan masyarakat terhadap ancaman penipuan digital berupa e-tilang palsu yang belakangan ramai beredar melalui SMS maupun email mencurigakan.

Pelaku biasanya mengirimkan tautan yang dibuat menyerupai situs resmi tilang elektronik. Apabila tautan tersebut dibuka, data pribadi korban hingga akses rekening berpotensi dicuri dan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan siber.

Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengklik tautan yang dikirim oleh nomor atau akun tidak dikenal. Kejari Kepahiang menilai kewaspadaan publik menjadi langkah penting untuk mencegah tindak penipuan berbasis digital yang kini semakin canggih.

Selain mengeluarkan imbauan, Kejaksaan Negeri Kepahiang juga membuka layanan hotline pengaduan resmi guna memudahkan masyarakat melakukan konfirmasi apabila menerima telepon atau pesan yang mencurigakan.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen Kejari Kepahiang dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan praktik gratifikasi di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang.

Masyarakat diimbau tetap tenang apabila menerima pesan bernada ancaman atau intimidasi dari pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum. Sebab, pelaku penipuan kerap memanfaatkan kepanikan korban untuk mempercepat aksinya.

Kejari Kepahiang juga mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan penipuan serupa agar tidak semakin banyak korban berjatuhan. Kampanye kewaspadaan tersebut turut disampaikan melalui pesan edukatif kepada masyarakat.

“Jujur itu berani, laporkan, jangan diam,” tulis pesan kampanye anti-penipuan yang disampaikan Kejaksaan Negeri Kepahiang.

Dengan maraknya modus pencatutan nama pejabat dan penipuan digital, masyarakat diharapkan lebih teliti dalam menerima informasi, tidak mudah memberikan data pribadi, serta memastikan seluruh informasi berasal dari sumber resmi dan terpercaya.***

Editor: Ujang Tarmizi