Bengkulu Utara, iNews.network – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Selubuk, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp171.422.000, kini menuai sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek yang diharapkan mampu membuka akses ekonomi warga justru menimbulkan tanda tanya besar soal kualitas, pengawasan, dan asas manfaatnya.
Pada 22 September 2025, tim awak media melakukan investigasi langsung ke Kadun 2 Desa Selubuk. Hasil pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi jalan rabat beton yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami retak dan patah di beberapa titik. Padahal proyek ini memiliki volume pekerjaan 214 meter panjang, 3 meter lebar, dan ketebalan 15 cm.
Fenomena tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis serta lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana. Ironisnya, akses menuju jalan rabat itu sendiri masih berupa jalan tanah berlumpur ketika hujan, membuat manfaat pembangunan ini belum dirasakan masyarakat.

Saat dikonfirmasi di Kantor Camat Air Napal, Pjs Kepala Desa Selubuk, Sarkawi, membenarkan adanya proyek tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan teknis menjadi tanggung jawab Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yaitu Oma.
“Pekerjaan itu memang benar ada. Tapi untuk lebih jelasnya, silakan langsung tanyakan ke Ketua TPK,” ujar Sarkawi.
Ketika ditanya mengenai pengawasan proyek, Sarkawi hanya menyebut bahwa dirinya telah melakukan pemantauan sesuai prosedur yang berlaku sebelum menjabat sebagai Pjs Kepala Desa.
Sementara itu, Ketua TPK Oma, saat diwawancarai pada tanggal yang sama, mengaku bahwa proyek telah diawasi oleh Kadun dan Kepala Desa. Namun, ketika disinggung soal standar mutu beton (K-175), ia enggan memberikan penjelasan teknis dengan alasan takut salah bicara.
“Kami sudah melakukan pengawasan, tapi untuk campuran material saya tidak bisa banyak berkomentar,” katanya singkat.
Berdasarkan temuan tersebut, masyarakat menduga proyek ini berpotensi menjadi ajang mencari keuntungan oleh oknum tertentu di lingkungan pemerintah desa. Indikasi penyimpangan dana publik pun semakin kuat, mengingat proyek baru rampung namun kualitasnya sudah menurun drastis.
Warga berharap agar aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Inspektorat Kabupaten, dan Polres Bengkulu Utara, segera melakukan investigasi transparan dan terbuka. Tujuannya agar publik mengetahui kebenaran di balik lemahnya kualitas pembangunan tersebut.
“Kami ingin pembangunan desa benar-benar berpihak pada masyarakat, bukan hanya jadi proyek asal jadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.***
Editor: Redaksi




Tinggalkan Balasan