Kepahiang, iNews.network – Dalam rangka mendukung keamanan masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026, Polres Kepahiang Polda Bengkulu menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis. Program ini dilaksanakan oleh Polsek Kepahiang sebagai bentuk pelayanan preventif guna menekan potensi tindak kriminalitas.
Kegiatan penitipan kendaraan tersebut mulai berlangsung pada Selasa (17/03/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Markas Komando (Mako) Polsek Kepahiang. Layanan ini akan dibuka hingga 31 Maret 2026, bertepatan dengan masa arus mudik dan balik Lebaran.
Kapolsek Kepahiang menyampaikan bahwa program ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama. “Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini agar kendaraan tetap aman selama ditinggal mudik,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, sebanyak 16 unit kendaraan bermotor milik Kantor Unit Koperasi Mekaar Kepahiang telah dititipkan. Penitipan tersebut dilakukan oleh Kepala Unit, Nyimas Putri Marlianti (25), sebagai bentuk kepercayaan terhadap pelayanan kepolisian.
Menurut pihak kepolisian, layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri yang identik dengan tradisi mudik.
Dari sisi keamanan, penitipan kendaraan di lingkungan kantor polisi dinilai lebih terjamin karena berada dalam pengawasan langsung aparat. Selain itu, lokasi Mako yang strategis dan dilengkapi sistem pengamanan menjadi faktor pendukung layanan ini.
Program ini juga merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah tindak pidana, seperti pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat saat musim mudik. Dalam perspektif hukum, tindakan pencurian diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menyebutkan bahwa barang siapa mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam pidana penjara.
Dengan adanya layanan penitipan ini, potensi kejahatan dapat diminimalisir karena kendaraan tidak ditinggalkan di rumah tanpa pengawasan. Hal ini sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kepahiang.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan aspek keamanan lainnya sebelum meninggalkan rumah, seperti memastikan pintu terkunci, listrik dalam kondisi aman, serta melapor kepada ketua RT setempat.
Hingga saat ini, situasi di wilayah Kepahiang dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian terus melakukan patroli rutin serta meningkatkan pengawasan selama masa mudik Lebaran.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang tanpa rasa khawatir terhadap keamanan harta benda yang ditinggalkan. Kehadiran Polri di tengah masyarakat pun diharapkan semakin dirasakan manfaatnya secara nyata. (UJ)




Tinggalkan Balasan