KEPAHIANG, iNews.Network — Pemerintah Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Suka Merindu pada 28 Juli 2026. Forum ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa, lembaga desa, pendamping, aparat keamanan, serta masyarakat untuk membahas arah pembangunan sekaligus menyusun langkah pencegahan stunting di desa.
Musdes dan Rembuk Stunting tersebut dihadiri Kepala Desa Suka Merindu Leo Ade Saputra, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pendamping Desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penyusunan rencana pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi dan usulan masyarakat ditampung untuk menjadi bahan dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan desa.
Pembahasan diarahkan agar program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi yang dihadapi Desa Suka Merindu.
Kepala Desa Suka Merindu Leo Ade Saputra menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“Rencana kerja desa adalah milik kita semua, bukan sekadar program pemerintah saja. Keberhasilan pembangunan dan penanganan stunting sangat bergantung pada gotong royong dan kesadaran seluruh keluarga,” ujar Leo Ade Saputra.
Menurutnya, pembangunan desa membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar program yang telah direncanakan dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi warga.
Selain membahas perencanaan pembangunan, forum tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap persoalan stunting.
Leo menyampaikan bahwa upaya pencegahan stunting perlu dilakukan secara bersama-sama, terutama melalui perhatian terhadap pemenuhan gizi anak dan kondisi lingkungan.
“Mari kita bergerak bersama, mulai dari menjaga gizi anak, kebersihan lingkungan, hingga dukungan terhadap setiap program yang disusun demi kesejahteraan warga Desa Suka Merindu,” katanya.
Penanganan stunting membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat secara berkelanjutan. Karena itu, pembahasan mengenai pencegahan stunting dalam forum desa diharapkan dapat menghasilkan langkah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Melalui Musdes tersebut, pemerintah desa memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan, masukan, dan kebutuhan pembangunan.
Aspirasi yang dihimpun selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan prioritas kegiatan desa untuk tahun anggaran 2026 sesuai mekanisme perencanaan pembangunan desa.
Pemerintah Desa Suka Merindu berharap hasil Musdes dapat menjadi dasar pelaksanaan program yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan secara partisipatif, transparan, serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga. (Ujang Tarmizi)




Tinggalkan Balasan