KEPAHIANG, iNews.Network – Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam menyusun program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Musyawarah yang berlangsung di balai desa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mekar Sari, Marno, dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta pemangku kepentingan desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sekretaris Dinas PMD, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tenaga ahli pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek Kabawetan, serta lembaga kemasyarakatan desa.
Musyawarah Desa menjadi forum resmi untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kepala Desa Mekar Sari, Marno, mengatakan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Musyawarah Desa ini sangat penting sebagai langkah awal dalam menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027. Kami ingin seluruh rencana pembangunan disusun sesuai mekanisme yang berlaku dan berdasarkan kebutuhan masyarakat agar pembangunan desa berjalan tepat sasaran,” ujar Marno.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan desa. Melalui forum Musdes, pemerintah desa memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan dan masukan terhadap program prioritas yang akan dilaksanakan.
Selain membahas arah pembangunan, forum tersebut juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Perwakilan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang dalam kesempatan itu mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang melibatkan seluruh unsur terkait. Menurutnya, penyusunan RKPDes harus mengedepankan asas partisipatif dan mengacu pada kebutuhan riil masyarakat agar pelaksanaan pembangunan desa memberikan manfaat yang maksimal.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Mekar Sari berharap seluruh program prioritas yang telah disepakati dapat menjadi pedoman pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2027 serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv/Ujang Tarmizi)




Tinggalkan Balasan