Kepahiang, iNews.Network Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Lubuk Saung, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum utama untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sekaligus memperkuat langkah percepatan penurunan angka stunting.

Musyawarah dihadiri Kepala Desa Lubuk Saung Reki Pernando, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta warga Desa Lubuk Saung.

Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Pernando, mengatakan penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat sehingga setiap program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga.

“Rencana kerja desa adalah milik kita bersama, bukan sekadar program pemerintah desa. Keberhasilan pembangunan dan penanganan stunting sangat bergantung pada semangat gotong royong serta kesadaran seluruh keluarga. Mari bergerak bersama, mulai dari menjaga asupan gizi anak, menciptakan lingkungan yang bersih, hingga mendukung setiap program yang disusun demi kesejahteraan masyarakat Desa Lubuk Saung,” ujar Reki Pernando.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah desa, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar setiap program berjalan optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026. Aspirasi yang berkembang mencakup pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Seluruh usulan nantinya akan dibahas melalui mekanisme penentuan skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Selain membahas perencanaan pembangunan, Musdes juga dirangkaikan dengan Rembuk Stunting sebagai bentuk dukungan Pemerintah Desa Lubuk Saung terhadap program nasional percepatan penurunan stunting.

Dalam rembuk tersebut dilakukan evaluasi kondisi stunting di tingkat desa sekaligus penyusunan langkah-langkah pencegahan secara terpadu.

Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian meliputi peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi balita, edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta penguatan layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui peran aktif kader kesehatan desa.

Pendamping Desa yang hadir juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar pelaksanaan pembangunan berjalan selaras, efisien, dan berkelanjutan.

Pemerintah Desa Lubuk Saung berharap hasil Musdes dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan masyarakat, Desa Lubuk Saung optimistis mampu mempercepat penurunan stunting, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. (Adv/Ujang Tarmizi)