iNews.Network, BENGKULU TENGAH — Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 di Desa Linggar Galing, Kabupaten Bengkulu Tengah, mendapat sorotan dari Tim Media GOLBE. Sejumlah kegiatan yang bersumber dari anggaran desa tersebut diminta untuk ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen dan verifikasi langsung di lapangan.

Nilai anggaran yang menjadi perhatian dalam laporan Tim GOLBE disebut mencapai sekitar Rp1,03 miliar. Sorotan mencakup bidang pembangunan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, kesehatan dan pendidikan, pemerintahan desa, serta pembinaan lembaga kemasyarakatan.

Tim GOLBE menduga terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk terkait pelibatan perangkat desa dan masyarakat serta pengelolaan beberapa program. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat disebut sebagai kesimpulan hukum.

Dalam bidang pembangunan desa, anggaran yang menjadi perhatian disebut sekitar Rp423,581 juta. Salah satu kegiatan yang dipertanyakan ialah program ketahanan pangan.

Tim GOLBE meminta pelaksanaan kegiatan tersebut diperiksa, termasuk mengenai keterlibatan perangkat desa dan masyarakat, tenaga kerja, lokasi kegiatan, serta proses pengadaan material.

Rehabilitasi jalan dengan nilai sekitar Rp176,764 juta juga menjadi perhatian. Pemeriksaan dinilai diperlukan untuk mencocokkan antara dokumen perencanaan, anggaran, proses pelaksanaan, pengawasan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), hingga kondisi fisik pekerjaan.

Selain itu, terdapat pembangunan sarana lain yang disebut bernilai sekitar Rp15,45 juta. Tim GOLBE mempertanyakan pelaksanaan kegiatan tersebut karena disebut tidak diketahui secara luas oleh masyarakat dan diduga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan.

Jika dilakukan pemeriksaan, sejumlah dokumen penting dapat dicocokkan, antara lain APBDes, RKPDes, dokumen pelaksanaan kegiatan, bukti pembayaran, dokumen pengadaan, hingga kondisi fisik hasil pembangunan.

Pengelolaan BLT Dana Desa juga menjadi bagian dari sorotan. Berdasarkan informasi yang disampaikan Tim GOLBE, anggaran BLT disebut mencapai sekitar Rp414 juta untuk enam tahap penyaluran.

Tim tersebut meminta proses pendataan dan penetapan penerima bantuan diverifikasi. Pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara daftar penerima, dokumen penyaluran, serta realisasi bantuan kepada masyarakat.

Verifikasi tersebut diperlukan agar dapat diketahui apakah seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan dan data administrasi yang berlaku.

Pada sektor kesehatan dan pendidikan, Tim GOLBE menyoroti sejumlah program, termasuk Desa Siaga Kesehatan, Posyandu, dan PAUD.

Program Desa Siaga Kesehatan diminta diperiksa, terutama terkait pengadaan alat maupun obat serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

Sementara untuk Posyandu dan PAUD, perhatian diarahkan pada kesesuaian anggaran, honorarium, pencairan dana, serta pelaksanaan kegiatan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Tim GOLBE menyebut terdapat pihak yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan desa yang diklaim tidak mengetahui proses pengadaan tertentu. Klaim tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait dan dibuktikan melalui dokumen.

Sorotan juga mencakup bidang pemerintahan desa, termasuk kegiatan operasional, administrasi, dan musyawarah desa.

Tim GOLBE mempertanyakan sejauh mana perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan sejumlah kegiatan.

Anggaran pembinaan lembaga kemasyarakatan, seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat, dan Karang Taruna, yang disebut sekitar Rp10,5 juta, juga diminta untuk ditelusuri.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai perencanaan serta memberikan manfaat sebagaimana tujuan program.

Atas berbagai dugaan tersebut, Tim GOLBE meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Ini bukan lagi soal salah hitung. Ini dugaan penyalahgunaan wewenang. Kami minta APH, Inspektorat, DPMD segera audit investigasi. Periksa siapa TPK-nya, siapa penerima upah, dan ke mana materialnya,” tegas Tim GOLBE.

Mereka mendorong pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan dokumen APBDes, RKPDes, dokumen pelaksanaan kegiatan, bukti pembayaran, daftar penerima BLT, serta kondisi fisik pembangunan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kesesuaian antara anggaran yang tercatat dengan realisasi kegiatan dan manfaat yang diterima masyarakat.

Selain substansi dugaan, terdapat perbedaan angka dalam data yang diterima media.

Berdasarkan rincian yang disampaikan, total sejumlah bidang tercatat sekitar Rp1,024 miliar, berbeda dari angka Rp1.030.978.000 yang disebut dalam laporan awal.

Perbedaan juga ditemukan pada rincian bidang kesehatan dan pendidikan. Anggaran Desa Siaga Kesehatan sebesar Rp82.477.500 dan Posyandu/PAUD Rp25.200.000 apabila dijumlahkan menjadi Rp107.677.500.

Angka tersebut berbeda dengan total bidang kesehatan dan pendidikan yang dicantumkan sebesar Rp100.327.500.

Perbedaan administrasi tersebut belum dapat langsung dimaknai sebagai indikasi penyimpangan. Diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen sumber untuk memastikan angka yang benar sekaligus mencegah munculnya kesimpulan yang prematur.

Hingga berita ini disusun, sejumlah tudingan mengenai dominasi pihak tertentu, dugaan keterlibatan keluarga kepala desa, penggunaan material, serta minimnya pelibatan perangkat desa dan masyarakat masih merupakan klaim yang disampaikan Tim GOLBE.

Belum terdapat informasi berupa kesimpulan resmi dari lembaga berwenang yang menyatakan telah terjadi tindak pidana atau kerugian negara berdasarkan dugaan tersebut.

Karena itu, setiap informasi perlu diuji melalui mekanisme pemeriksaan dan klarifikasi. Prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi dasar dalam pemberitaan ini. (TIM)