Lebong, iNews.network – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan sekaligus mencegah maraknya praktik pinjaman online ilegal terus digencarkan di Provinsi Bengkulu. Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bengkulu bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Bengkulu berencana menggelar kegiatan Sosialisasi Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen di Kabupaten Lebong pada pertengahan hingga akhir April 2026 mendatang.
Rencana kegiatan tersebut disampaikan dalam audiensi antara pengurus IWO Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebong pada Kamis (12/3/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang sebelumnya diajukan kepada Bupati Lebong pada Jumat (6/3/2026). Permohonan itu kemudian didisposisikan kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Lebong untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut.
Dalam audiensi tersebut, panitia kegiatan memaparkan rencana pelaksanaan sosialisasi sekaligus meminta dukungan dari pemerintah daerah agar kegiatan dapat berjalan lancar, termasuk harapan agar acara tersebut dapat dibuka langsung oleh Bupati Lebong.
Sausan Citra selaku panitia kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
“Audiensi ini merupakan bagian dari langkah kami untuk menyukseskan kegiatan sosialisasi literasi keuangan bersama OJK di Kabupaten Lebong. Kami berharap kegiatan ini nantinya dapat dibuka langsung oleh Bupati Lebong,” ujar Sausan Citra.
Menurutnya, literasi keuangan menjadi hal penting bagi masyarakat di tengah maraknya praktik pinjaman online ilegal yang kerap merugikan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan mampu memahami cara mengelola keuangan dengan baik, mengenali lembaga keuangan yang legal, serta lebih waspada terhadap berbagai tawaran pinjaman online yang tidak terdaftar secara resmi.
Sausan Citra juga menyebutkan bahwa persiapan kegiatan saat ini telah mencapai sekitar 70 persen. Beberapa fasilitas pendukung kegiatan seperti gedung, perangkat suara, serta infokus untuk pemateri telah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lebong.
Selain itu, panitia juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan serta pemerintah desa agar dapat mengirimkan delegasi peserta dalam kegiatan tersebut.
“Panitia juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebong agar kegiatan ini dapat diikuti oleh para pelajar, sehingga edukasi tentang literasi keuangan bisa dimulai sejak usia muda,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini rencananya akan menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu yang akan memberikan pemaparan mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, perlindungan konsumen, serta cara mengenali praktik keuangan ilegal.
Sementara itu, Asisten Direktur OJK Provinsi Bengkulu, Delpa Susianti, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lebong melalui Bagian Ekonomi Pemerintah Daerah guna mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Menurut Delpa, program literasi keuangan ini sejalan dengan upaya peningkatan inklusi keuangan yang menjadi salah satu fokus program TPAKD di daerah.
“OJK akan berkoordinasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Lebong terlebih dahulu agar proses persiapan kegiatan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Kabupaten Lebong dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan yang sehat serta mampu menghindari berbagai praktik keuangan ilegal, termasuk pinjaman online ilegal yang seringkali menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Selain meningkatkan literasi keuangan, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan masyarakat sehingga mereka dapat memanfaatkan layanan jasa keuangan yang resmi, aman, dan terdaftar secara legal. (IWO Bengkulu)




1 Komentar