Kepahiang, iNews.Network Pemerintah Desa Bayung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Bayung, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi tahapan strategis dalam menyusun skala prioritas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan angka stunting.

Musyawarah dihadiri Kepala Desa Bayung Parwi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, perangkat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta warga Desa Bayung.

Forum tersebut menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan program prioritas desa pada tahun anggaran mendatang. Selain pembangunan infrastruktur, pembahasan juga difokuskan pada program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Kepala Desa Bayung, Parwi, mengatakan proses penyusunan RKPDes harus mengedepankan prinsip keterbukaan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

“Rencana kerja desa adalah milik kita bersama, bukan hanya program pemerintah desa. Keberhasilan pembangunan maupun upaya penanganan stunting sangat bergantung pada semangat gotong royong, kepedulian masyarakat, serta peran aktif setiap keluarga. Mari bersama-sama menjaga gizi anak, kebersihan lingkungan, dan mendukung seluruh program desa demi kesejahteraan masyarakat Desa Bayung,” ujar Parwi.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik serta peningkatan kualitas hidup warga.

Dalam agenda Rembuk Stunting, peserta membahas berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian dalam upaya pencegahan stunting di tingkat desa. Pembahasan mencakup pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan balita, peningkatan akses sanitasi layak, penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta penguatan pelayanan kesehatan dasar.

Berbagai masukan yang disampaikan peserta selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan skala prioritas RKPDes Tahun 2027. Pemerintah desa akan melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan masyarakat, arah kebijakan pemerintah, serta kemampuan keuangan desa agar setiap program dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.

Musyawarah Desa merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui forum ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sehingga program pembangunan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Selain menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027, hasil Musdes juga diharapkan mendukung program pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Kepahiang melalui penguatan intervensi gizi, kesehatan, sanitasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Suasana tersebut mencerminkan komitmen seluruh unsur pemerintah desa bersama masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui perencanaan yang inklusif dan berbasis kebutuhan warga.

Dengan terlaksananya Musdes dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Bayung berharap seluruh program prioritas yang telah disepakati dapat diwujudkan secara bertahap sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung target pembangunan daerah. (Ujang Tarmizi)