Kepahiang, iNews.Network – Pemerintah Desa Karang Endah, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran (TA) 2026 di Balai Desa Karang Endah, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2026 sekaligus memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan angka stunting.
Musyawarah dihadiri Kepala Desa Karang Endah Anton, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta warga Desa Karang Endah.
Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan pembangunan yang akan menjadi dasar penetapan skala prioritas dalam penyusunan RKPDes TA 2026. Beragam usulan yang mengemuka meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Selain membahas arah pembangunan desa, agenda Rembuk Stunting juga difokuskan pada penyusunan strategi percepatan penurunan stunting melalui peningkatan edukasi gizi keluarga, pelayanan kesehatan ibu dan anak, perbaikan sanitasi lingkungan, serta penguatan penerapan pola hidup bersih dan sehat.
Kepala Desa Karang Endah, Anton, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi memerlukan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
“Rencana kerja desa adalah milik kita bersama, bukan hanya program pemerintah desa. Keberhasilan pembangunan dan penanganan stunting sangat bergantung pada semangat gotong royong serta kesadaran seluruh keluarga. Mari kita bergerak bersama, mulai dari menjaga gizi anak, kebersihan lingkungan, hingga mendukung setiap program yang disusun demi kesejahteraan masyarakat Desa Karang Endah,” ujar Anton.
Menurut Anton, Musyawarah Desa merupakan ruang demokrasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, masukan, dan usulan pembangunan secara terbuka sehingga setiap program yang dirancang benar-benar berangkat dari kondisi riil di lapangan.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam forum tersebut akan dibahas secara bersama-sama sebagai bahan penyusunan RKPDes TA 2026 agar program pembangunan yang dijalankan lebih efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sesi diskusi, peserta Musdes turut menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur desa, pengembangan pelayanan publik, penguatan program pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan kesehatan yang berorientasi pada pencegahan stunting sejak dini.
Melalui Musdes dan Rembuk Stunting tersebut, Pemerintah Desa Karang Endah bersama BPD serta seluruh unsur terkait berkomitmen menyusun RKPDes TA 2026 secara transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga desa, tenaga pendamping, aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Karang Endah yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (Ujang Tarmizi)




Tinggalkan Balasan