Jakarta, iNews.network — Upaya pemerintah mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi ini diketuai oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, yang dikenal sebagai tokoh hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis pemerintahan Prabowo dalam merespons aspirasi publik yang menuntut perubahan menyeluruh pada sistem dan budaya kerja kepolisian. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya reformasi Polri sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan rakyat terhadap lembaga penegak hukum.

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa tim yang dipimpinnya akan mulai bekerja secara efektif, transparan, dan inklusif dalam waktu dekat. “Bapak Presiden memberi arahan mengenai langkah-langkah yang harus kami siapkan. Kami akan bekerja cepat dan terbuka, serta secara periodik melapor langsung kepada Presiden,” ujar Jimly usai pelantikan.

Jimly menambahkan, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa reformasi Polri tidak hanya sebatas pembenahan internal, melainkan juga menyentuh evaluasi menyeluruh terhadap kelembagaan negara pascareformasi. “Kepolisian merupakan bagian penting dari sistem kenegaraan kita. Reformasi ini menjadi momentum untuk menata kembali lembaga agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Aspirasi pembentukan komisi ini, lanjut Jimly, berawal dari dorongan masyarakat dan tokoh nasional yang pada Agustus lalu menyerukan perlunya perubahan besar dalam tubuh Polri. Desakan itu kemudian dijawab Presiden dengan membentuk komisi independen yang bertugas merumuskan rekomendasi kebijakan dan langkah reformasi berkelanjutan.

“Kami akan mendengarkan semua suara, baik dari internal kepolisian, akademisi, masyarakat sipil, hingga korban ketidakadilan hukum. Reformasi sejati harus lahir dari dialog dan keterbukaan,” katanya.

Jimly juga menilai langkah Kapolri yang lebih dulu membentuk tim internal reformasi sebagai tanda keseriusan Polri dalam menyambut perubahan. Ia berharap kedua tim — baik dari internal Polri maupun dari komisi independen — dapat saling melengkapi dan memperkuat proses reformasi.

“Ini bukan hanya tentang hasil akhir, tetapi tentang bagaimana proses perbaikan itu dijalankan dengan benar, transparan, dan melibatkan semua pihak,” tandas Jimly.

Dengan terbentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri ini, publik menaruh harapan besar pada lahirnya Polri yang lebih humanis, akuntabel, dan berintegritas. Langkah ini juga menjadi simbol tekad pemerintahan Prabowo untuk memperkuat fondasi hukum dan keadilan di Indonesia. (Yudi Syahputra)