KEPAHIANG, iNews.network – Jajaran Polres Kepahiang kembali menggelar razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I 2026 di sejumlah homestay dan penginapan di Kabupaten Kepahiang, Sabtu (28/2/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring dua pasangan muda yang diduga belum memiliki ikatan pernikahan serta mengamankan satu senjata tajam dan minuman keras tradisional jenis tuak.
Razia dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim, IPDA Harianto, SH, bersama personel Satreskrim. Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
IPDA Harianto menegaskan, Operasi Pekat Nala I 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif hingga mendekati Idul Fitri. Menurutnya, langkah ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Operasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memberantas penyakit masyarakat dan memastikan situasi tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Dua pasangan yang terjaring langsung dibawa ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Sementara senjata tajam dan minuman keras tradisional diamankan sebagai barang bukti.
Operasi serupa akan terus digelar secara acak di sejumlah titik rawan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya di momentum keagamaan yang sakral.***



Tinggalkan Balasan