KEPAHIANG, iNews.Network – Pemerintah Desa (Pemdes) Pematang Donok, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra-Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Pematang Donok, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembangunan desa guna memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Pematang Donok Akhmad Arpandi, sekretaris desa, perangkat desa, Camat Kabawetan, Tim Ahli (TA), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi dan penyamaan persepsi sebelum pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah ditetapkan dalam perencanaan desa Tahun Anggaran 2026. Selain itu, musyawarah menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pematang Donok, Akhmad Arpandi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Musyawarah Desa Pra-Pelaksanaan ini merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan desa Tahun Anggaran 2026. Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini,” ujar Akhmad Arpandi.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa juga memaparkan berbagai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan. Pembahasan mencakup mekanisme pelaksanaan kegiatan, jadwal pelaksanaan, penggunaan anggaran, serta peran masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
Musyawarah juga menjadi wadah bagi peserta untuk menyampaikan saran, masukan, dan aspirasi terkait pelaksanaan program desa. Berbagai pandangan yang disampaikan peserta diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan terbuka.
Camat Kabawetan bersama unsur pendamping desa turut memberikan arahan terkait pentingnya pelaksanaan pembangunan yang mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Mereka juga mengingatkan agar seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran desa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Musdes Pra-Pelaksanaan ini, Pemerintah Desa Pematang Donok berharap seluruh program pembangunan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Selain meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, program-program tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur pemerintahan, lembaga desa, dan masyarakat, pelaksanaan pembangunan di Desa Pematang Donok diharapkan semakin transparan, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan warga. Komitmen bersama yang terbangun melalui musyawarah menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Adv/Ujang Tarmizi)




Tinggalkan Balasan