KEPAHIANG, iNews.Network Pemerintah Desa Tangsi Duren, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran berlangsung di Balai Desa Tangsi Duren pada Selasa, 5 Mei 2026, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat sebagai bentuk pengawasan serta transparansi program.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan sekaligus menjaga daya beli warga di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat pedesaan.

Kepala Desa Tangsi Duren, Komari Yusuf, menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi sejak tahap pendataan hingga realisasi penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan mulai dari pengajuan, verifikasi hingga penyaluran bantuan dapat terlaksana dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat,” ujar Komari Yusuf.

Menurutnya, Pemerintah Desa Tangsi Duren berkomitmen memastikan bahwa bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa dapat diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi syarat sesuai regulasi pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa penetapan enam KPM dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dan menghindari potensi kesalahan dalam penentuan penerima manfaat.

“Data penerima telah melalui proses verifikasi dan pembahasan dalam musyawarah desa. Dengan demikian, bantuan diberikan kepada warga yang memang memenuhi kriteria sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, konsultan pengawas, tokoh agama, anggota PKK, serta tokoh masyarakat setempat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk pengawasan bersama agar pelaksanaan program berjalan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Selain itu, keterlibatan lintas sektor juga menunjukkan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program bantuan sosial.

Secara nasional, BLT Dana Desa merupakan program yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa yang mengalami kesulitan ekonomi. Bantuan ini diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, program BLT Dana Desa juga dinilai berperan dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat. Dengan adanya bantuan yang diterima secara langsung, warga memiliki dukungan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga dapat mengurangi tekanan ekonomi yang dihadapi keluarga penerima manfaat.

Pemerintah Desa Tangsi Duren menegaskan akan terus menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pembangunan desa yang lebih maju dan mandiri.

Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada enam KPM, Pemerintah Desa Tangsi Duren berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara bijak untuk kebutuhan prioritas keluarga. Pemerintah desa juga memastikan seluruh tahapan penyaluran dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.

Penyaluran BLT Dana Desa ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam menghadirkan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga di Kabupaten Kepahiang. (Adv/Ujang Tarmizi)