Kepahiang, iNews.Network – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, resmi membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 sebagai tahapan awal pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa. Pembentukan panitia tersebut disepakati melalui musyawarah yang digelar pada Minggu, 28 Juni 2026, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah berlangsung secara terbuka sebagai implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan pemilihan kepala desa. Forum tersebut mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, serta partisipasi masyarakat guna memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai regulasi.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Tebat Monok, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta masyarakat desa yang ikut memberikan masukan dalam proses pembentukan kepanitiaan.

Hasil musyawarah menetapkan sebanyak 11 orang sebagai Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026. Dalam kesempatan itu, peserta forum juga menyepakati penunjukan Arismansyah, SE, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Kepahiang, sebagai Ketua Panitia Pilkades Desa Tebat Monok.
Ketua BPD Desa Tebat Monok menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan tahapan penting untuk menjamin seluruh proses pemilihan kepala desa berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, panitia memiliki tugas dan tanggung jawab mulai dari menyusun jadwal pelaksanaan Pilkades, melaksanakan penjaringan bakal calon kepala desa, menetapkan tahapan pemilihan, hingga menyelenggarakan proses pemungutan serta penghitungan suara secara profesional, objektif, dan akuntabel.
“Kami berharap panitia dapat menjalankan tugas sesuai aturan sehingga seluruh tahapan Pilkades berlangsung tertib, aman, transparan, dan menghasilkan kepala desa yang memperoleh legitimasi serta kepercayaan masyarakat,” ujar Ketua BPD.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam musyawarah pembentukan panitia menjadi bentuk komitmen BPD dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkades yang terbuka, demokratis, dan partisipatif.
Menurutnya, kehadiran tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga kepala dusun diharapkan mampu memperkuat legitimasi kepanitiaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh tahapan pemilihan kepala desa.
Selain memperkuat partisipasi publik, pelaksanaan musyawarah secara terbuka juga dinilai dapat menciptakan suasana yang kondusif dan meminimalkan potensi perbedaan pendapat selama proses Pilkades berlangsung.
BPD Desa Tebat Monok menegaskan, setelah kepanitiaan resmi terbentuk, seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 akan dilaksanakan sesuai jadwal, mekanisme, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BPD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam musyawarah tersebut. Dukungan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi modal penting untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades yang jujur, adil, aman, tertib, transparan, serta demokratis.
Dengan terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026, Desa Tebat Monok kini resmi memasuki fase persiapan menuju pesta demokrasi desa. Seluruh pihak berharap proses tersebut dapat melahirkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat serta mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat demi pembangunan desa yang lebih baik. (Adv/Ujang Tarmizi)




Tinggalkan Balasan