Bengkulu Utara, iNews.NetworkKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Arga Makmur Bengkulu Utara, sepertinya mulai memproses (tancap gas- red) terkait Laporan Pengaduan (Lapdu) dana bergulir UKM, dan LKM sebesar Rp. 8 Miliar lebih kurang pagu, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop) BU.

Hari ini, Senin (22/6/2026) Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskop UKM Bengkulu Utara (BU), Ir. Alfian, MM dipanggil mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melengkapi berkas-berkas dana bergulir UKM dan LKM tahun 2007 yang diminta Kejari.

Ya tadi saya memenuhi panggilan Kejari BU untuk mengantarkan berkas yang diminta sebelumnya. Sampai Ir, Alfian, MM Plt membenarkan, pejabat yang menggantikan Bari Oktari, S.STP Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Pemkab BU, yang sebelumnya merangkap sebagai Kadiskop UKM.

“Untuk lebih lanjut silahkan di konfirmasi ke Kejari, tutupnya dengan irit memberikan klarifikasi kepada media ini. Sementara Kajari melalui Netanya Margareth, SH, MH Kasi Datun sebelumnya dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan jelas, dan bisa langsung dikonfirmasi ke Plt Kasi Intel Wendy Satria. Namun Kasi Datun menyampaikan masih menunggu data dari Diskop UKM Bengkulu Utara.”

Catatan perlu diketahui pada pemberitaan sebelumnya, bantuan dana bergulir disalurkan pada 2007 ke penerima melalui rek BANK Bengkulu, dan sudah hampir 19 tahun lamanya tidak tersentuh, buktinya sampai dengan saat ini di 2026 masih menyisahkan piutang 2 miliar lebih dari 5 miliar lebih kurang yang sudah dikembalikan atau dibayar.

Terakhir, juga diketahui saat bantuan dana bergulir UKM dan LKM tersebut disalurkan tidak ada Juknisnya alias gelondongan. Ujar Andi Febrianda, SH, MH Kasi Intel Kejari Arga Makmur sebelumnya, yang saat ini diisi sementara oleh Wendy Satria mengantikan kekosongan Kasi Intel Kejari Arga Makmur BU, setelah terkena rotasi atau mutasi jabatan.***

Artikel ini telah tayang di media Harian Berita Merdeka Online