Pemerintah Desa Talang Karet Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027

Kepahiang iNews.Network – Pemerintah Desa Talang Karet, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan desa berdasarkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat.

Kegiatan Musdes berlangsung di Kantor Desa Talang Karet, Rabu, 2 September 2026. Forum tersebut mempertemukan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat keamanan, perwakilan instansi terkait, tokoh masyarakat, serta warga untuk membahas berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan program kerja desa pada tahun anggaran mendatang.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa Talang Karet, William J.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat Desa Talang Karet.

Dalam arahannya, Penjabat Kepala Desa Talang Karet William J. menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa.

Foto Musdes Talang Karet Susun Prioritas Pembangunan Desa untuk RKPDes Tahun 2027 2 – Musdes Talang Karet Susun Prioritas Pembangunan Desa untuk RKPDes Tahun 2027 | Headline | inews.network

 

Menurutnya, penyusunan RKPDes bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi menjadi dasar dalam menentukan program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Semoga kita semua dapat bekerja sama dengan baik, saling mendukung, dan menyatukan visi demi kemajuan desa yang kita cintai ini,” ujar William J.

Ia mengajak seluruh perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat untuk terus menjaga komunikasi serta memperkuat sinergi dalam proses pembangunan.

Menurut William, kerja sama seluruh unsur masyarakat diperlukan agar program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata dan mendukung kemajuan Desa Talang Karet.

Pelaksanaan Musdes penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan desa.

Berbagai usulan yang disampaikan dalam forum selanjutnya dapat menjadi bahan pembahasan untuk menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan dan tingkat urgensinya.

Melalui mekanisme musyawarah, pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat diharapkan dapat menyusun perencanaan pembangunan secara lebih terarah.

Pendekatan partisipatif tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa agar dilakukan secara efektif, efisien, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Selain membahas usulan pembangunan, Musdes juga menjadi sarana untuk menyatukan persepsi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat mengenai arah pembangunan Desa Talang Karet pada Tahun Anggaran 2027.

Keterlibatan berbagai unsur dalam forum tersebut diharapkan dapat memastikan perencanaan pembangunan tidak hanya berasal dari pemerintah desa, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi warga.

Sinergi antara Pemerintah Desa Talang Karet, BPD, unsur pendamping, aparat keamanan, instansi terkait, serta masyarakat diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang memiliki manfaat nyata bagi warga.

Dengan proses perencanaan yang dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat, RKPDes Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan Desa Talang Karet yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Musyawarah Desa tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Talang Karet dalam mengedepankan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. (Adv/Ujag Tarmizi)