KEPAHIANG, iNews.Network — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat gabungan komisi dengan agenda penyerahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Badan Anggaran (Banggar).

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (3/8/2026). Penyerahan dokumen menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026.

Dalam agenda tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang menyerahkan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan kepada Banggar untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dokumen KUA-PPAS Perubahan memiliki peran strategis karena menjadi salah satu dasar dalam pembahasan arah kebijakan anggaran daerah sebelum pemerintah daerah dan DPRD melanjutkan proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Foto KUA PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan DPRD Kepahiang Mulai Tahapan Pembahasan Anggaran 2 – KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, DPRD Kepahiang Mulai Tahapan Pembahasan Anggaran | Headline | inews.network

 

Rapat gabungan komisi ini tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga merupakan bagian dari mekanisme pembahasan anggaran antara lembaga legislatif dan eksekutif daerah.

Setelah dokumen diterima, Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang akan melakukan pembahasan bersama TAPD. Pembahasan tersebut diharapkan dapat mencermati berbagai aspek yang berkaitan dengan kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan daerah dalam perubahan APBD 2026.

Proses pembahasan anggaran tersebut perlu dilakukan secara cermat agar kebijakan yang nantinya disepakati dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

KUA-PPAS Perubahan juga menjadi instrumen penting untuk memastikan perubahan kebijakan anggaran tetap memiliki arah yang jelas dan mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Melalui rapat gabungan komisi, DPRD Kabupaten Kepahiang menegaskan pentingnya sinergi dalam pembahasan perubahan APBD. Proses pembahasan diharapkan berlangsung efektif, transparan, akuntabel, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pembahasan KUA-PPAS Perubahan menjadi tahapan penting sebelum masuk pada penyusunan Rancangan Perubahan APBD,” demikian substansi agenda rapat DPRD Kabupaten Kepahiang sebagaimana disampaikan dalam informasi kegiatan.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain menjalankan fungsi anggaran, DPRD memiliki peran dalam memberikan pertimbangan dan pengawasan terhadap arah kebijakan keuangan daerah. Karena itu, pembahasan KUA-PPAS Perubahan perlu mengedepankan kepentingan publik dan efektivitas penggunaan anggaran.

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Tahapan selanjutnya akan menjadi ruang bagi Banggar DPRD bersama TAPD untuk mencermati substansi dokumen serta menyelaraskan prioritas program dengan kemampuan keuangan daerah.

Dengan proses pembahasan yang terbuka dan sesuai regulasi, perubahan APBD diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Rapat gabungan komisi dan penyerahan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan tersebut sekaligus menandai dimulainya proses pembahasan perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 di lingkungan DPRD. (Adv/Ujang Tarmizi)