KEPAHIANG, iNews.Network — Seluruh calon kepala desa dari 37 desa di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menyatakan komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Deklarasi Damai Pilkades dengan semangat “Damai Pilkadesnya, Aman Desanya, Bersatu Masyarakatnya.”
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP., mengingatkan seluruh calon kepala desa agar menjalankan kontestasi secara sehat, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menghindari praktik politik kotor yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Bupati juga menegaskan bahwa instansi pemerintah dan perangkat desa dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye. Ia menyatakan, setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pilkades diharapkan berjalan lancar dan konsisten. Instansi maupun perangkat desa dilarang ikut berkampanye. Jika ketahuan, akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Zurdi Nata.
Menurut Zurdi Nata, Pilkades bukan sekadar proses memilih pemimpin desa, melainkan juga momentum untuk menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. Karena itu, setiap calon diharapkan mampu bersaing secara sportif tanpa mengorbankan kerukunan dan persaudaraan warga.
Seluruh kandidat diminta menaati aturan pada setiap tahapan pemilihan, termasuk ketika menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. Perbedaan pilihan politik harus disikapi secara dewasa dan tidak dijadikan alasan untuk memutus hubungan kekeluargaan.
Komitmen menjaga perdamaian juga perlu diterapkan oleh tim kampanye dan para pendukung masing-masing calon. Mereka diharapkan saling menghormati, tidak melakukan provokasi, serta menghindari penyebaran informasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Persaingan yang sehat dinilai penting agar pelaksanaan Pilkades tidak menimbulkan perselisihan berkepanjangan setelah proses pemungutan suara selesai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Zaili Husin, S.E., turut mengingatkan seluruh calon kepala desa dan pendukungnya untuk menjaga keamanan serta ketertiban selama masa kampanye.
Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak diperlukan agar setiap tahapan pemilihan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan yang merugikan masyarakat.
Kepatuhan terhadap aturan, sikap saling menghormati, serta kemampuan mengendalikan diri menjadi faktor penting dalam mencegah potensi konflik di tingkat desa.
Dinas PMD juga memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, calon kepala desa, unsur penyelenggara, aparat keamanan, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga kelancaran seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026.
Dari sisi keamanan, Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.Ik., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian telah menyiapkan langkah pengamanan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.
Personel kepolisian direncanakan ditempatkan di setiap titik tempat pemungutan suara (TPS) guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Langkah tersebut diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan hak pilihnya.
Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi gangguan ketertiban selama tahapan pemilihan berlangsung. Meski demikian, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan juga membutuhkan dukungan seluruh calon, tim pendukung, penyelenggara, dan masyarakat.
Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mengutamakan penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang sesuai aturan apabila muncul perbedaan atau keberatan selama proses pemilihan.
Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Kepahiang tersebut dihadiri Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP., Wakil Bupati Kepahiang Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiyandro, S.E., M.Sc., Kepala Dinas PMD Zaili Husin, S.E., perwakilan Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.Ik., M.H., seluruh calon kepala desa, serta unsur instansi terkait.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, dan calon kepala desa mencerminkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung pemilihan yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas persaingan politik. Siapa pun yang nantinya memperoleh kepercayaan warga diharapkan mampu menjalankan amanah serta berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan desa.
Komitmen damai dari para calon kepala desa di 37 desa di Kabupaten Kepahiang diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan atau pembacaan deklarasi. Sikap tersebut perlu diwujudkan melalui perilaku nyata selama kampanye, pemungutan suara, hingga seluruh tahapan pemilihan berakhir.
Pilkades yang berlangsung aman dan demokratis akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin sesuai pilihan masing-masing tanpa tekanan maupun intimidasi.
Selain menjaga ketertiban, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan kejujuran, transparansi, dan penghormatan terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, hasil pemilihan dapat diterima melalui proses yang tertib dan bertanggung jawab.
Melalui Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026, Kabupaten Kepahiang diharapkan mampu menjaga persatuan masyarakat di tengah perbedaan pilihan politik. Sebab, setelah kontestasi berakhir, seluruh warga tetap memiliki tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan dan menjaga keharmonisan desa. (Ujang Tarmizi)






Tinggalkan Balasan