KEPAHIANG, iNews.Network — Kepolisian Resor (Polres) Kepahiang, Polda Bengkulu, mengamankan satu terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Kantor Pekerjaan Umum (PU), Desa Kelilik, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut masih dalam pengejaran polisi.

Penangkapan dilakukan di Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan penelusuran terhadap keberadaan para terduga pelaku.

Dalam proses penangkapan, satu terduga pelaku dilaporkan terkena tembakan setelah disebut melakukan perlawanan. Namun, informasi mengenai kondisi terduga pelaku, jenis senjata yang digunakan, serta kronologi lengkap penindakan tersebut masih memerlukan keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya peristiwa pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Benar, berdasarkan laporan dan keterangan warga yang kami himpun, kejadian curanmor terjadi di Desa Kelilik. Kami mengapresiasi kecepatan warga dalam melapor. Ini menjadi salah satu faktor penting dalam upaya penanganan kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang diterima.

Saat ini, satu terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Penyidik perlu mendalami peran masing-masing terduga pelaku, mengumpulkan barang bukti, serta melengkapi keterangan saksi guna mengungkap perkara secara menyeluruh.

Meski satu orang telah diamankan, kepolisian masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk menelusuri keberadaan dua terduga pelaku lainnya dan memastikan rangkaian peristiwa pencurian tersebut terungkap berdasarkan alat bukti yang sah.

Informasi lebih lanjut mengenai identitas para terduga pelaku, jenis dan nomor polisi kendaraan yang dicuri, serta perkembangan penyidikan belum tercantum dalam keterangan yang tersedia.

Polres Kepahiang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. Warga juga diminta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan apabila diperlukan. (Ujang Tarmizi)