KEPAHIANG, iNews.Network — Sebuah pondok kebun ternyata menyimpan ribuan liter solar bersubsidi yang ditimbun secara ilegal! Satuan Reserse Kriminal Polres Kepahiang berhasil membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi dalam jumlah fantastis, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan laporan keresahan masyarakat, tim langsung bergerak dan menemukan barang bukti berupa 5.346 liter atau setara 5,3 ton solar bersubsidi yang disembunyikan di lokasi terpencil, tepatnya di sebuah pondok kebun. BBM itu tersimpan dalam tandon air (IBC) serta puluhan jerigen plastik.

Pelaku yang berhasil diringkus berinisial FR, warga Kabupaten Rejang Lebong. Dari hasil interogasi awal, pelaku diketahui mengumpulkan solar tersebut dengan cara membelinya secara berlebihan dari warung-warung, bahkan diduga juga langsung dari SPBU, untuk kemudian ditimbun.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Tr.K, membenarkan pengungkapan ini di Mako Polres Kepahiang.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 5.346 liter BBM solar bersubsidi. Modusnya dikumpulkan secara bertahap dan disembunyikan jauh dari pemukiman warga,” tegas Kasat Reskrim.

Nilai kerugian negara dari penimbunan ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Pelaku kini dijerat pasal terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ujang Tarmizi)