Kepahiang, iNews.Network – Pemerintah Desa Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pra-pelaksanaan program Dana Desa tahun anggaran 2026, Senin (27/4/2026), bertempat di Kantor Desa Suro Ilir.
Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan desa berjalan secara transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Suro Ilir, Herdiyanto, bersama seluruh perangkat desa. Turut hadir Ketua BPD beserta anggota, Camat Ujan Mas, Kapolsek Ujan Mas bersama jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, pendamping desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Desa Suro Ilir, Herdiyanto, menjelaskan bahwa fokus utama pembangunan fisik pada tahun anggaran 2026 diarahkan pada infrastruktur pengamanan lingkungan.
“Untuk pekerjaan fisik tahun ini, kami akan melaksanakan pembangunan pelapis tebing sepanjang 80 meter yang berlokasi di Dusun 3. Hal ini merupakan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas tanah dan infrastruktur di area tersebut,” ujar Herdiyanto.
Menurutnya, pembangunan pelapis tebing tersebut menjadi prioritas karena kondisi wilayah yang membutuhkan penguatan struktur tanah guna mengantisipasi potensi longsor serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Selain pembangunan fisik, Pemerintah Desa Suro Ilir juga tetap menjalankan program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan.
“Untuk program ketahanan pangan, Desa Suro Ilir masih akan melaksanakan penanaman jagung. Ini merupakan bentuk dukungan nyata kami terhadap program pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas pangan nasional melalui skala desa,” tambahnya.
Ia menegaskan, musyawarah pra-pelaksanaan ini juga menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap program yang akan dijalankan pemerintah desa.
Melalui forum tersebut, seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat bersama-sama melakukan pengawasan agar penggunaan Dana Desa tahun 2026 berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.
Kepala Desa Herdiyanto menekankan bahwa seluruh anggaran yang dialokasikan akan diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat serta kemajuan Desa Suro Ilir.
“Penggunaan Dana Desa tahun 2026 akan kami laksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Musyawarah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Suro Ilir dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan warga. (ADV/Ujang Tarmizi)




Tinggalkan Balasan