KEPAHIANG, iNews.Network — Kepolisian Resor Kepahiang melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lalu Lintas dan Kapolsek Tebat Karai pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Command Center Polres Kepahiang dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi kepolisian di wilayah hukum Polres Kepahiang.

Dalam sertijab tersebut, jabatan Kasat Lantas Polres Kepahiang diserahterimakan dari Iptu Alex Candra Winata, S.Sos., M.H. kepada Iptu M. Dodi Mardiansyah, S.H. Sementara itu, jabatan Kapolsek Tebat Karai diserahterimakan dari Iptu Pipin Nurkholis, S.H., M.H. kepada Ipda Frengky, S.E.

Rangkaian upacara dimulai dengan masuknya komandan upacara, dilanjutkan dengan kedatangan inspektur upacara dan penghormatan pasukan. Setelah itu dilakukan pembacaan keputusan Kapolda Bengkulu, penyematan tanda jabatan, serta pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat baru yang didampingi rohaniawan.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan, serta fakta integritas sebagai bentuk komitmen pejabat baru dalam menjalankan tugas.

Setelah seluruh rangkaian upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan acara ramah tamah yang diikuti oleh pejabat utama Polres Kepahiang bersama Bhayangkari.

Kapolres Kepahiang dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bentuk dinamika organisasi. Selain itu, pergantian jabatan juga diharapkan mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya sertijab ini, diharapkan pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab di wilayahnya masing-masing, serta mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. (Ujang Tarmizi)