Kepahiang, iNews.network — Ketua Organisasi Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kepahiang mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polres Kepahiang Polda Bengkulu dalam penanganan kasus asusila yang meresahkan warga. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit IV PPA, polisi telah menetapkan satu tersangka yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah Polres Kepahiang secara resmi mengumumkan perkembangan kasus yang terjadi pada 11 September 2025. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada 15 September 2025 dengan nomor laporan LP/B/144/IX/2025/Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Peristiwa bermula ketika korban, sebut saja Mawar, pulang sekolah bersama dua rekannya. Saat melintas di depan rumah terduga pelaku berinisial KN, korban melihat pintu rumah terbuka lebar. Dari posisi itu, korban mendapati terduga pelaku diduga sedang melakukan tindakan asusila sambil melambaikan tangan ke arah korban.

Kaget dan ketakutan, korban langsung berlari mendekati dua temannya lalu mengambil jalur lain. Setiba di rumah, ia menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Korban adalah anak perempuan di bawah umur, sementara terduga pelaku diketahui merupakan pria dewasa berinisial KN. Penetapan tersangka dilakukan Unit IV PPA Polres Kepahiang di bawah pimpinan Kanit Aiptu Dedi SH.

Insiden terjadi pada 11 September 2025, dan laporan resmi dibuat pada 15 September 2025.

Kejadian berlangsung di depan rumah terduga pelaku di wilayah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Kasus ini memicu keresahan warga karena beberapa anak lain di lingkungan tersebut diduga mengalami pengalaman serupa namun tidak berani melapor. Penetapan tersangka diharapkan menjadi efek jera sekaligus memperkuat rasa aman masyarakat.

Unit PPA Polres Kepahiang melakukan penyelidikan mendalam sebelum menetapkan KN sebagai tersangka.
“Kami bekerja semaksimal mungkin dan profesional untuk memastikan proses penetapan tersangka berjalan sesuai prosedur,” ujar Kanit PPA, Aiptu Dedi SH.

Ketua MPC OMBB Kepahiang mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang dianggap telah menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Polres Kepahiang benar-benar menunjukkan komitmen dalam menjaga kenyamanan warga. Ini langkah cepat dan patut diapresiasi,” tegasnya.

Polres Kepahiang menyatakan akan melanjutkan penyidikan hingga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa.***

Editor: Redaksi