Kepahiang, iNews.network – Pemerintah Desa Permu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung di Balai Desa Permu dengan melibatkan perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebanyak 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai yang bersumber dari Dana Desa sebagai bagian dari program perlindungan sosial pemerintah.
Program BLT Dana Desa ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Permu, Eli Nuryani, S.IP., menjelaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mulai dari pendataan warga, musyawarah desa, hingga verifikasi data dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat.
“Penyaluran BLT-DD ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga. Seluruh proses sudah melalui tahapan musyawarah dan verifikasi data agar tepat sasaran,” ujar Eli.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Para penerima bantuan hadir langsung di lokasi untuk menerima bantuan, baik melalui penyerahan simbolis maupun penyerahan langsung oleh pemerintah desa.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, BLT Dana Desa juga menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tingkat desa, khususnya bagi keluarga yang masuk kategori rentan secara ekonomi.
Pemerintah desa juga mengimbau agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga seperti bahan pangan, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan kesehatan.
Dalam proses penyaluran, perangkat desa bersama anggota BPD turut aktif mengawasi jalannya kegiatan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penggunaan Dana Desa.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Permu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berpihak kepada warga serta program pemberdayaan desa yang berkelanjutan. (Adv/ Ujang Tarmizi)




Tinggalkan Balasan