Bengkulu, iNews.network – Sorotan publik kembali tertuju ke Kabupaten Bengkulu Tengah, menyusul desakan keras dari Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional, M. Diamin, yang meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah menindaklanjuti dengan serius dugaan SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Senin (6/10/2025), M. Diamin menilai bahwa penanganan perkara ini berjalan lamban, padahal persoalan tersebut sudah menjadi buah bibir di masyarakat karena menyangkut pengelolaan uang negara dan transparansi kinerja lembaga legislatif.

Kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif ini mencuat setelah adanya laporan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak sesuai fakta di lapangan. Sejumlah kegiatan disebut tidak pernah dilaksanakan, namun laporan pertanggungjawaban (SPJ) tetap disusun seolah-olah kegiatan tersebut berlangsung.

“Saya selaku Ketua Umum Ormas OMBB meminta Kejari Bengkulu Tengah benar-benar serius menangani dugaan SPPD fiktif yang telah merugikan keuangan negara. Saya juga mendesak agar aset-aset di lingkungan Sekretariat DPRD segera diperiksa,” ujar M. Diamin dengan nada tegas.

Desakan ini ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yang dinilai belum menunjukkan progres nyata dalam penyelidikan. M. Diamin menyebut, lambannya penanganan kasus ini dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum di daerah.

“Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Dugaan SPPD fiktif menyangkut penggunaan uang negara, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kinerja dan pelayanan publik. Jika terbukti benar, maka kasus ini dapat menjadi bentuk pelanggaran hukum dan etika jabatan, sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah.

M. Diamin menilai, transparansi dan integritas pejabat publik adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau ada oknum yang menyalahgunakan jabatan, proses hukum harus ditegakkan sesuai aturan. Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan,” katanya.

OMBB berharap Kejari Bengkulu Tengah segera melakukan penyidikan mendalam, memanggil pihak-pihak terkait, dan melakukan audit terhadap aset DPRD untuk memastikan tidak ada penyimpangan lain.
Selain itu, M. Diamin menegaskan bahwa ormas yang dipimpinnya akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas demi tegaknya keadilan.

Kasus ini menjadi ujian bagi supremasi hukum di daerah, apakah benar-benar berpihak pada kebenaran atau justru tersandera oleh kepentingan tertentu.
Masyarakat Bengkulu Tengah kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum masih hidup dan adil untuk semua. ***

Editor: Redaksi
Sher: QQ