BENGKULU, iNews.network.com – Kabar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Informasi yang beredar di sejumlah media sosial bahkan menyebutkan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, turut diamankan dalam operasi tersebut.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bengkulu, Musdamori S.Sos., C.MK, melakukan klarifikasi langsung kepada Sekda Rejang Lebong melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.
Dalam komunikasi tersebut, Iwan Sumantri Badar memastikan bahwa dirinya dalam kondisi baik dan tidak terkait dengan penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Alhamdulillah baik,” jawab Iwan singkat melalui pesan WhatsApp kepada Musdamori saat dikonfirmasi mengenai kabar yang beredar.
Klarifikasi tersebut sekaligus menepis rumor yang menyebutkan bahwa Sekda Rejang Lebong ikut dibawa dalam operasi tangkap tangan yang ramai diperbincangkan di berbagai platform digital dan beberapa media online.
Sebelumnya, informasi mengenai OTT KPK terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai mencuat sejak Senin (9/3/2026). Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai identitas pihak-pihak yang diamankan maupun detail perkara yang sedang ditangani.
Pada Selasa (10/3/2026) pagi, aktivitas di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong terlihat berjalan normal. Iwan Sumantri Badar juga tampak tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekda seperti biasa.
Saat dimintai keterangan oleh sejumlah pihak, Iwan mengaku baru mengetahui kabar tersebut pada dini hari setelah melaksanakan sahur di bulan Ramadan.
“Saya baru tahu setelah sahur,” ujarnya singkat.
Ia menegaskan hingga saat ini belum mendapatkan informasi pasti terkait kabar OTT yang beredar. Karena itu, ia memilih tidak memberikan komentar lebih jauh guna menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, seluruh proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi merupakan kewenangan penuh KPK sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam penanganan perkara tersebut.
“Saya belum dapat kepastian terkait persoalan ini. Agar tidak menjadi spekulasi di luar sana, kita sama-sama menunggu rilis resmi dari KPK,” kata Iwan.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa dinamika yang tengah berkembang tidak mempengaruhi jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong. Seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
“Roda pemerintahan tetap berjalan normal, termasuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua IWO Bengkulu Musdamori mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menilai penting bagi publik untuk menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat daerah memang kerap menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan integritas aparatur pemerintahan. Dalam situasi seperti ini, transparansi informasi dari lembaga penegak hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait perkembangan dugaan OTT di wilayah Kabupaten Rejang Lebong serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.***
Editor: Ujang Ripin




Tinggalkan Balasan