Kepahiang, iNews.network – Pemulangan Harmizal, warga Kabupaten Kepahiang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, mendapat perhatian dari berbagai pihak di daerah. Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kepahiang turut hadir menjemput kepulangan korban sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya yang mengalami kesulitan di luar negeri.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya, menyampaikan apresiasi kepada para pejabat daerah yang telah menunjukkan kepedulian dengan menjemput langsung korban saat tiba di Bengkulu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat Kabupaten Kepahiang yang telah bersama-sama menjemput Harmizal, warga Kepahiang yang menjadi korban TPPO di Kamboja,” ujar Iman SP Noya dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, kasus yang menimpa Harmizal harus menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam melihat persoalan pengangguran dan keterbatasan lapangan pekerjaan yang masih menjadi tantangan di daerah.

Ia menilai kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, namun berujung pada praktik perdagangan orang.
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah bahwa masih banyak anak-anak daerah yang membutuhkan pekerjaan. Kondisi itu membuat mereka rentan menjadi korban TPPO,” katanya.
Selain itu, Iman juga menyoroti pentingnya peran lembaga pemerintah dan lembaga sosial dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan, termasuk warga yang terlantar di luar negeri.
Menurutnya, respons cepat dari pemerintah daerah sangat diperlukan ketika ada informasi mengenai warga yang mengalami masalah di luar negeri.
“Ketika ada masyarakat yang terlantar di luar negeri, seharusnya ada gerakan cepat untuk membantu. Jangan sampai setelah mereka pulang ke Bengkulu baru ramai-ramai dijemput,” ujarnya.
Ia juga berharap lembaga-lembaga yang memiliki peran sosial, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di daerah, dapat meningkatkan empati serta kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Lebih lanjut, GARIS Bengkulu menyatakan komitmennya untuk terus mendorong upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang, yang dalam beberapa tahun terakhir masih terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut Iman, keberadaan jaringan perekrut ilegal atau calo tenaga kerja non-prosedural masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya mereka yang sedang mencari pekerjaan.
“Masih banyak predator atau calo-calo ilegal yang memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat untuk menjual mereka kepada pelaku kejahatan, baik di dalam maupun luar negeri,” katanya.
Untuk itu, GARIS Bengkulu mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang di tingkat kabupaten dan kota.
Keberadaan satgas tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, serta penanganan kasus TPPO di daerah.
Selain itu, pembentukan satgas juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mengawasi praktik perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur.
“Kami berharap pemerintah kabupaten dan kota bersama aparat penegak hukum dapat segera membentuk Satgas TPPO di tingkat daerah agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.
Kasus yang menimpa Harmizal menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap masyarakat dari praktik perdagangan orang membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat.
Dengan langkah pencegahan yang lebih kuat serta peningkatan lapangan kerja di daerah, diharapkan masyarakat tidak lagi menjadi korban praktik perdagangan orang yang merugikan.***




Tinggalkan Balasan