Semarang, iNews.Network – Kondisi memprihatinkan rumah yang ditempati Kamijah (87), seorang lanjut usia yang hidup seorang diri di Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati, mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.
Pada Jumat (23/1/2026), orang nomor satu di Kota Semarang itu mendatangi kediaman Mbah Kamijah untuk melihat langsung kondisi rumah yang dinilai tidak layak huni.
Dalam kunjungan tersebut, Agustina menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan segera melakukan perbaikan rumah agar lebih aman dan nyaman.
Renovasi dijadwalkan mulai dilaksanakan pada awal Februari mendatang.
“Kita tidak bisa menunda. Rumah ini harus segera diperbaiki supaya Mbah Kamijah bisa tinggal dengan aman dan tidak merasa khawatir, apalagi beliau tinggal sendirian,” kata Agustina di lokasi.
Saat ini, Mbah Kamijah menempati bangunan kecil berbahan batako yang digunakan sekaligus sebagai tempat tidur dan kamar mandi.
Kondisi bangunan dinilai tidak memenuhi standar kelayakan, terutama dari sisi kesehatan dan keselamatan bagi lansia.
Agustina menjelaskan, meskipun rumah tersebut berdiri di atas tanah milik keluarga yang tercatat dalam satu sertifikat, proses renovasi tidak akan menyentuh aspek legalitas lahan.
Pemkot Semarang hanya akan melakukan perbaikan fisik bangunan dengan tetap menghormati hak kepemilikan keluarga.
“Semua dilakukan secara teknis dan berhati-hati. Tidak ada persoalan hukum yang akan muncul karena fokus kita adalah perbaikan bangunan,” tegasnya.
Menurutnya, program perbaikan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari komitmen Pemkot Semarang dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga yang membutuhkan, khususnya kelompok lansia dan masyarakat kurang mampu.
Ia menilai, hunian yang layak merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi agar warga dapat hidup dengan bermartabat.
“Rumah yang layak bukan sekadar tempat berteduh, tetapi juga memberi rasa aman dan ketenangan, terutama bagi warga lanjut usia,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Semarang akan terus melakukan pendataan dan peninjauan lapangan guna menemukan warga lain yang berada dalam kondisi serupa.
Pemerintah juga berkomitmen untuk hadir lebih cepat dalam menangani persoalan sosial, khususnya bagi lansia yang hidup mandiri dengan keterbatasan.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Kota Semarang yang terabaikan, terutama mereka yang menjalani masa tua seorang diri,” pungkas Agustina. (day)




Tinggalkan Balasan