SEMARANG | iNews.Network – Upaya penataan ruang publik kembali dilakukan Pemerintah Kota Semarang. Melalui operasi gabungan lintas organisasi perangkat daerah, sejumlah bangunan pedagang kaki lima (PKL) dan fasilitas parkir tanpa izin di Jalan Madukoro, Kelurahan Tawang Mas, ditertibkan pada Kamis (4/6/2026).
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, dan Inspektorat Kota Semarang menurunkan alat berat untuk membongkar bangunan yang berdiri di samping The Park Mall tersebut.
Dalam penertiban itu, tiga lapak PKL serta bangunan pendukung area parkir dibersihkan karena tidak memiliki izin dan menempati kawasan yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan maupun perparkiran.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan bangunan liar di lokasi tersebut.
Selain melanggar aturan, aktivitas yang berlangsung di kawasan itu dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Sebelum dilakukan pembongkaran, pemerintah telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para pedagang serta pihak yang mengelola area parkir.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, bangunan tersebut tidak kunjung dibongkar secara mandiri.
Karena itu, petugas mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban langsung di lapangan.
Proses pembongkaran berlangsung lancar tanpa hambatan karena saat kegiatan berlangsung tidak terdapat aktivitas perdagangan maupun kendaraan yang terparkir di area tersebut.
Untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa, petugas memasang pita larangan serta sejumlah rambu peringatan di lokasi.
Dinas Perhubungan juga menambah rambu larangan parkir, sementara pihak kelurahan memasang spanduk imbauan terkait pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban kawasan perkotaan serta memastikan setiap pemanfaatan ruang publik dilakukan sesuai aturan dan perizinan yang berlaku. (liem)




Tinggalkan Balasan