Bengkulu. iNews.network — Maraknya aktivitas tambang ilegal di Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan publik. Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional menegaskan sikap tegas mereka dengan mendesak Polda Bengkulu untuk segera menghentikan seluruh kegiatan pertambangan yang beroperasi tanpa izin resmi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum OMBB, M. Diamin, yang menilai keberadaan tambang ilegal telah menimbulkan kerugian besar bagi negara serta meresahkan masyarakat.
Menurut Diamin, praktik tambang tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Ia mencontohkan kerusakan jalan akibat kendaraan berat tambang, pencemaran sungai, debu batubara yang mengganggu kesehatan warga, hingga potensi longsor di sejumlah titik rawan. “Semua yang beroperasi tanpa legalitas jelas melanggar undang-undang. Negara dirugikan miliaran rupiah dan masyarakat menjadi korban. Polda Bengkulu harus bertindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.
OMBB menilai aktivitas tambang ilegal telah berlangsung lama di beberapa kabupaten dan kota di Bengkulu. Bahkan, sebagian pengusaha tambang diduga beroperasi secara terang-terangan meski tidak memiliki perizinan lengkap. Diamin menegaskan bahwa sikap pembiaran tidak boleh terjadi karena dapat merusak tatanan hukum dan memberikan dampak destruktif bagi lingkungan hidup.
Dalam pernyataannya, Diamin meminta Kapolda Bengkulu untuk segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam operasional tambang ilegal, termasuk pemilik perusahaan, penyedia alat berat, hingga oknum yang diduga membekingi kegiatan tersebut. “Jika tidak ada izin, hentikan. Kapolda Bengkulu harus menarik aktivitas mereka sampai seluruh perizinan benar-benar lengkap,” tegasnya.
Di sisi lain, OMBB juga menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dampak yang ditimbulkan oleh operasi tambang ilegal. Masyarakat disebut harus menanggung risiko mulai dari terganggunya aktivitas sehari-hari hingga rusaknya fasilitas umum. “Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban hanya karena ada pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi melalui cara-cara ilegal,” kata Diamin.
OMBB berkomitmen akan terus mengawal proses penegakan hukum dan memberikan dukungan penuh kepada Polda Bengkulu dalam upaya memberantas tambang ilegal di wilayah tersebut. Mereka berharap tindakan cepat dan terukur dapat segera dilakukan agar aktivitas pertambangan di Provinsi Bengkulu berjalan sesuai koridor hukum serta tidak lagi menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat.***
Editor: Yudi Syahputra



1 Komentar