BENGKULU,  iNews.netwok – Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong beberapa waktu lalu.

Sebagai langkah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong pada Sabtu (14/3).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Kabupaten Rejang Lebong.

Acara penyerahan SK Plt Bupati ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Mian menjelaskan bahwa penunjukan Hendri Praja sebagai Pelaksana Tugas Bupati merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Selain itu, keputusan tersebut juga mengacu pada surat Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang memberikan mandat kepada Wakil Bupati untuk menjalankan tugas kepala daerah sementara waktu.

“Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri serta surat dari Gubernur Bengkulu terkait penunjukan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong,” ujar Mian.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar aktivitas pemerintahan di daerah tetap berjalan normal meskipun kepala daerah definitif sedang menghadapi proses hukum.

Mian juga menegaskan bahwa situasi hukum yang terjadi tidak boleh berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh jajaran pemerintahan daerah tetap fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan dengan baik. Pemerintahan tidak boleh berhenti hanya karena adanya peristiwa hukum,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, kata Mian, akan terus memantau dan mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong agar tetap stabil.

Sementara itu, suasana haru menyelimuti acara penyerahan SK ketika Plt Bupati Rejang Lebong Hendri Praja diminta menyampaikan sambutan.

Ia terlihat emosional dan sempat menitikkan air mata ketika mengenang peristiwa hukum yang menimpa pimpinan daerahnya.

Di hadapan para pejabat daerah dan tamu undangan, Hendri menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Meski dalam suasana penuh emosi, Hendri tetap menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Pelaksana Tugas Bupati dengan penuh tanggung jawab.

“Insyaallah saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya demi menjaga jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Suasana haru juga dirasakan para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Penunjukan Hendri Praja sebagai Plt Bupati diharapkan dapat memastikan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong tetap terjaga.

Untuk sementara waktu, seluruh kewenangan kepala daerah berada di tangan Hendri Praja hingga adanya keputusan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah cepat Pemerintah Provinsi Bengkulu ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.

Pasca peristiwa OTT oleh KPK, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pemerintah daerah mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dengan kepemimpinan sementara di tangan Hendri Praja, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong dapat tetap berjalan dengan baik dan stabil. (UJ)