iNews.network, Bengkulu – Ikon sejarah Bengkulu, Benteng Marlborough, kini tengah menjalani proses renovasi. Aktivitas perawatan mulai terlihat sejak awal September 2025. Pantauan wartawan iNews.network pada Minggu (7/9/2025) memperlihatkan para pekerja sibuk melakukan pengecatan dinding, pemasangan lampu baru, hingga penggantian pendingin ruangan (AC).

Namun, di balik geliat perbaikan tersebut, muncul tanda tanya besar dari masyarakat. Renovasi di benteng peninggalan kolonial Inggris abad ke-18 ini tidak disertai papan informasi proyek. Padahal, papan proyek merupakan kewajiban agar publik mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, hingga siapa pelaksana kegiatan.

Benteng Marlborough mendapat perhatian besar pada masa kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyudi. Keduanya menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota periode 2018–2023, dan kini dinilai masih punya pengaruh dalam arah pembangunan daerah.

Bagi warga, perawatan benteng bersejarah ini memang penting, mengingat bangunan yang berdiri sejak 1714 itu merupakan ikon wisata utama Bengkulu. Namun, transparansi penggunaan anggaran tetap menjadi isu utama.

“Kalau proyek ini resmi memakai keuangan negara, kenapa tidak ada papan informasinya? Masyarakat berhak tahu setiap rupiah yang dipakai. Tanpa papan proyek, bagaimana publik bisa mengawasi?” tegas Hasnul Effendi, Ketua Umum LSM Gabungan Seluruh Suku (Ganses).

Hasnul menilai, ketiadaan papan informasi bisa membuat proyek ini terkesan sebagai “proyek siluman”. Ia memastikan pihaknya akan mendalami temuan media dan siap mendorong proses hukum bila ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Benteng Marlborough, atau Fort Marlborough, dibangun oleh East India Company (EIC) pada tahun 1714–1719 di bawah pimpinan Gubernur Joseph Callet. Letaknya strategis, berdiri di atas bukit buatan yang menghadap langsung ke Kota Bengkulu dan membelakangi Samudra Hindia.

Dari udara, bentuk benteng menyerupai kura-kura. Dengan dinding setinggi delapan meter, ketebalan tiga meter, dan dilengkapi 72 meriam, benteng ini pernah menjadi pusat pertahanan penting Inggris di Nusantara. Seiring waktu, benteng juga dipakai Belanda, Jepang, hingga masa awal kemerdekaan Indonesia.

Sejak 1977, pemerintah menetapkannya sebagai bangunan cagar budaya. Perawatan rutin pun dilakukan agar bangunan bersejarah ini tetap kokoh sekaligus menjadi magnet pariwisata Bengkulu.

Pengelolaan benteng saat ini berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi. BPCB bertanggung jawab atas konservasi, pemeliharaan, dan pengembangan situs bersejarah di Bengkulu dan Bangka Belitung.

Selain itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Bengkulu turut berperan dalam aspek promosi dan pariwisata. Namun secara hukum, mereka tidak memiliki dokumen kepemilikan, sehingga hanya bertindak sebatas pengelola administratif.

Renovasi benteng memang langkah positif untuk menjaga nilai sejarah sekaligus mendukung sektor pariwisata. Namun, publik menekankan bahwa setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib dijalankan dengan transparansi.

“Renovasi boleh saja, tapi keterbukaan anggaran jangan diabaikan. Jika tidak jelas sumber dana dan siapa pelaksananya, wajar kalau masyarakat curiga,” tambah Hasnul.

Benteng Marlborough bukan hanya bangunan bersejarah, melainkan juga simbol identitas Bengkulu. Karena itu, pengelolaan cagar budaya ini harus mencerminkan akuntabilitas agar tetap menjadi kebanggaan masyarakat dan bukti nyata tata kelola yang bersih di era modern. (Red)