Pangkalpinang, iNews.Netwok — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memastikan akan segera mencopot M. Haris dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel. Keputusan ini diambil menyusul polemik rangkap jabatan yang dinilai melanggar prinsip tata kelola pemerintahan dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dayat Arsani, yang mengaku merasa gerah dengan maraknya pemberitaan serta sorotan publik terkait rangkap jabatan M. Haris. Saat ini, M. Haris masih aktif menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel.
“Bln dpn mungkin sdh ada yg terbaik untuk kominpo”
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Dayat Arsani pada Kamis, 18 Desember 2025, melalui pesan WhatsApp kepada tim media ini di Pangkalpinang, sekitar pukul 04.53 WIB.
Polemi rangkap jabatan ini sejatinya telah mencuat sejak Oktober 2025. Bahkan, seorang aktivis di Bangka Belitung dilaporkan telah mengadukan persoalan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum tampak adanya langkah tegas dari pihak terkait.
Kondisi ini memicu kritik dari kalangan pemerhati pemerintahan. Seorang analis kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya menilai, rangkap jabatan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi masuk dalam kategori maladministrasi dan pelanggaran hukum.
“Larangan rangkap jabatan ASN sudah diatur jelas dalam regulasi. Tujuannya mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan. Jika ini dibiarkan, maka asas profesionalitas dan netralitas ASN menjadi tercederai,” tegasnya.
Menurutnya, pengangkatan Plt Kadiskominfo dari pejabat yang masih memegang jabatan strategis di bidang keuangan berisiko besar. Selain menghambat regenerasi dan karier ASN lain yang kompeten, kondisi tersebut juga membuka ruang konflik kepentingan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan strategis daerah.
“Diskominfo dan Bakeuda memiliki peran penting dalam perencanaan serta pelaksanaan kebijakan daerah. Rangkap jabatan membuka potensi penyalahgunaan anggaran, manipulasi kebijakan, hingga dugaan gratifikasi jabatan,” ujarnya.
Langkah Gubernur Babel mencopot M. Haris dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah daerah dalam melakukan penataan birokrasi dan menegakkan aturan kepegawaian. Publik berharap keputusan tersebut tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap praktik rangkap jabatan di lingkungan Pemprov Babel.
Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas, masyarakat juga mendorong agar hasil evaluasi tersebut diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi Pemprov Babel dan Diskominfo Babel. (TIM)




1 Komentar