KEPAHIANG, iNews.Network – Pemerintah Desa Bukit Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bukit Sari, Kamis (16/7/2026), menjadi tahapan penting dalam menyusun arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Musrenbangdes dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Kabawetan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga ahli pendamping desa, kepala desa sekitar, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Forum tersebut menjadi wadah penyampaian usulan pembangunan dari masyarakat yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan program prioritas Pemerintah Desa Bukit Sari pada Tahun Anggaran 2027.
Mewakili Camat Kabawetan, perwakilan pemerintah kecamatan menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan dokumen RKPDes.

“Musrenbangdes pembahasan rancangan RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dokumen yang dihasilkan diharapkan komprehensif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan visi dan misi pembangunan desa,” ujarnya.
Ia menegaskan, kualitas dokumen RKPDes akan menentukan arah pembangunan desa pada tahun mendatang.
“RKPDes yang disusun dengan baik akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang mengingatkan agar penyusunan RKPDes tidak hanya mengakomodasi aspirasi masyarakat, tetapi juga memperhatikan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan yang lebih tinggi.
Menurutnya, seluruh program dan kegiatan harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, mempertimbangkan prioritas pembangunan nasional maupun daerah, serta selaras dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
“Dengan demikian, program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan desa secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam sesi pembahasan, peserta Musrenbangdes menyampaikan berbagai usulan pembangunan dari sejumlah sektor, di antaranya pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, penguatan sektor ekonomi desa, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Seluruh usulan dibahas secara terbuka melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama sesuai skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Hasil Musrenbangdes kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat. Dokumen tersebut dilengkapi daftar hadir peserta, notulen rapat, daftar usulan kegiatan, serta matriks rencana pembangunan Desa Bukit Sari Tahun 2027.
RKPDes yang telah disepakati selanjutnya akan menjadi pedoman Pemerintah Desa Bukit Sari dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Bukit Sari berharap proses perencanaan pembangunan desa dapat berlangsung secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh program yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (Adv/Ujang Tarmizi)




Tinggalkan Balasan