Bengkulu, iNews.network — Dinamika internal Partai Golkar di Bengkulu memasuki babak baru setelah Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, memastikan bahwa surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan dewan telah diterima dan tercatat di Sekretariat DPRD.

Surat tersebut disebut berkaitan langsung dengan posisi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu saat ini, sehingga wajib diperlakukan melalui mekanisme formal sesuai peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.

“Setiap dokumen resmi yang berdampak pada struktur kelembagaan harus dibacakan di forum paripurna. Bila tidak, muncul pertanyaan publik soal transparansi proses,” tegas Zulkarnain.

Menurutnya, pembacaan surat di paripurna justru akan memastikan seluruh pihak mulai dari Forkopimda hingga pemerintah kabupaten/kota menjadi saksi terbuka atas dinamika politik tersebut.

Namun ia tidak menutup kemungkinan adanya gejolak politik apabila surat itu diabaikan dalam sidang istimewa. “Pengalaman kita, jika ada proses yang dianggap tidak sesuai aturan, potensi keberatan hingga walk out bisa saja terjadi,” tambahnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Syamsurachman, menegaskan bahwa seluruh mekanisme PAW berjalan sesuai instruksi DPP Golkar. Ia meminta seluruh kader untuk tetap mengedepankan soliditas partai dan tidak memperkeruh suasana.

“Semua sedang berjalan sebagaimana mestinya. Kita ingin suasana tetap kondusif. Jabatan itu amanah sementara, yang lebih penting persatuan internal,” ujar Syamsurachman.

Dari Jakarta, Ketua Bidang Organisasi DPP Golkar, Yahya Zaini, memastikan bahwa kewenangan pergantian pimpinan dewan berada sepenuhnya di DPP. Setiap instruksi wajib dijalankan seluruh kader tanpa pengecualian.

“Kami menegaskan keputusan DPP tidak multitafsir. Legalitas administrasi dan kewenangan penandatanganan oleh Plt DPD sah secara organisasi,” kata Yahya.

Ia menambahkan, Golkar Bengkulu diminta menjaga wibawa organisasi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan internal dan ketentuan hukum yang berlaku.

Isu PAW ini makin menghangat jelang agenda politik mendatang, di mana Golkar Bengkulu menargetkan penguatan kursi legislatif. Karena itu, konsolidasi internal menjadi perhatian utama DPP agar dinamika yang ada tidak mengganggu persiapan menghadapi kontestasi politik berikutnya.

Dalam waktu dekat, publik menantikan apakah DPRD Bengkulu akan menjalankan pembacaan surat PAW pada sidang resmi. Keputusan tersebut akan menentukan arah dan tensi politik di internal DPRD Bengkulu.***

Editor: Yudi Syahputra