iNews.network, Bengkulu Utara – Polemik dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, kian menjadi sorotan publik. Merasa penanganan kasus berjalan lamban, aktivis LSM PEKAT Bengkulu, Burmansyah, melayangkan surat terbuka langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Dalam surat tersebut, Burmansyah menegaskan bahwa proses hukum yang ditangani aparat di Bengkulu Utara terkesan mandek, meski masyarakat sudah berkali-kali diperiksa dan menyerahkan bukti-bukti penting.
“Kami sudah lelah melihat masyarakat Tanjung Sari dipermainkan. Semua bukti dan saksi telah diserahkan, tapi perkara ini justru dibiarkan menggantung. Karena itu, kami meminta Presiden turun tangan langsung,” tegas Burmansyah.
Kasus dugaan korupsi kas desa Tanjung Sari disebut-sebut melibatkan anggaran hingga miliaran rupiah. Burmansyah menilai hal ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap hak rakyat desa.
“Jika aparat hukum di daerah tidak mampu bertindak tegas, maka wajar bila masyarakat meminta Presiden hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tambahnya.
Surat resmi tersebut dikirimkan ke Istana Negara pada Rabu, 27 Agustus 2025, dengan poin penting yang meminta Presiden:
1. Memerintahkan aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tanpa pandang bulu.
2. Mengawal agar keadilan sosial benar-benar ditegakkan.
3. Menjamin hukum berjalan lurus, tidak tebang pilih.
Burmansyah menegaskan, rakyat tidak boleh terus menjadi korban praktik hukum yang diskriminatif.
“Kalau hukum hanya jadi alat permainan, rakyat akan selalu dirugikan. Kami ingin membuktikan apakah hukum di negeri ini benar-benar tegak lurus, atau justru tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkasnya. (Red)




Tinggalkan Balasan