iNews.network, Bengkulu Utara – 29 Agustus 2025. Publik Bengkulu Utara kembali diguncang kabar mengejutkan. Dua pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara resmi pindah tugas ke luar daerah, di tengah sorotan isu penggunaan anggaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVI Tahun 2024 serta polemik pinjam pakai aset mobil dinas Fortuner 4×4.

Kabar ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, sebelum pindah, kedua pejabat tersebut sempat sulit dimintai keterangan terkait sejumlah pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran MTQ yang mencapai Rp5,8 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta kejelasan pinjam pakai kendaraan dinas baru tahun 2024.

Sejumlah pihak menilai kepindahan pejabat ini terkesan menghindar dari sorotan. Sebelumnya, awak media kerap kesulitan melakukan konfirmasi kepada Kabag Kesra, Kepala BKAD Masrup, Kabag Umum, hingga pejabat lain terkait penggunaan anggaran makan-minum MTQ maupun status mobil Fortuner 4×4.

Situasi ini dinilai telah melukai prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan dijamin Pasal 28F UUD 1945. Hak publik untuk mendapatkan informasi transparan dari penyelenggara negara semestinya dijaga, bukan justru dihambat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pejabat yang pindah tersebut adalah:

  • Sudigdo, Kepala Bagian Umum Pemda Bengkulu Utara, kini bertugas di BKKBN Provinsi Bengkulu.
  • Ade Kurniawan, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Bengkulu Utara, pindah ke Palembang, Sumatera Selatan.

Kepindahan keduanya terjadi pada Agustus 2025, bertepatan dengan meningkatnya sorotan publik terhadap sejumlah program dan aset daerah.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Reni Wahyudi, SE, Kabid Mutasi Kepegawaian BKPSDM Bengkulu Utara, yang mendampingi Muchsinin Azshabat, S.Ip, Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM.

“Benar, ada dua ASN yakni Kabid dan Kabag yang pindah keluar dari Bengkulu Utara. Proses administrasi sudah kami terima, tapi untuk status resmi penempatan bisa dikonfirmasi langsung ke dinas asal atau pimpinan mereka,” ujar Reni, Jumat (29/8/2025).

Keterangan serupa juga disampaikan sejumlah sumber ASN yang membenarkan bahwa Sudigdo dan Ade Kurniawan sudah berpindah tugas sesuai keputusan mutasi.

Meski kepindahan tersebut sah secara administrasi, publik menilai persoalan dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran MTQ dan pemanfaatan aset mobil dinas tidak boleh berhenti begitu saja. Transparansi dan akuntabilitas tetap wajib dijalankan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tidak runtuh. ***