Jakarta, 29 Agustus 2025 – Tragedi memilukan mengguncang publik Indonesia setelah seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas dalam aksi demonstrasi penolakan kenaikan gaji anggota DPR di sekitar Gedung DPR/MPR Jakarta pada Kamis malam (28/8/2025). Korban dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob jenis Barracuda di kawasan Bendungan Hilir (Benhil).

Peristiwa ini sontak menuai kecaman luas. Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Maju Bersama Bengkulu (OMBB), M. Diamin, angkat bicara dan menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban demi menuntut keadilan.

“Kami dari keluarga besar OMBB menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya saudara Affan. Insiden tragis ini harus diusut tuntas, dan oknum yang bertanggung jawab wajib diberikan sanksi tegas. Kami siap mendampingi keluarga korban apabila dibutuhkan,” tegas M. Diamin dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, kematian Affan bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan dugaan kuat adanya kesengajaan dari oknum aparat. Hal ini, kata M. Diamin, telah melukai hati rakyat dan mencoreng citra aparat penegak hukum di mata publik.

Sementara itu, Reno Ardiansyah, S.H., M.H, salah satu pengacara yang tergabung dalam tim hukum OMBB, menilai tindakan tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana serius.

“Perbuatan oknum yang menabrak hingga melindas almarhum Affan bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka dapat dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tegas Reno.

Lebih lanjut, Reno memastikan bahwa OMBB bersama jaringan advokatnya akan mendampingi keluarga korban dalam proses hukum. “Kami akan berdiri bersama keluarga almarhum untuk memastikan keadilan ditegakkan. Tidak boleh ada rakyat kecil yang diperlakukan semena-mena,” tambahnya.

Tragedi ini kini menjadi sorotan publik. Gelombang desakan agar Kapolri dan Komnas HAM turun tangan pun semakin kuat. Masyarakat menuntut agar investigasi dilakukan secara transparan dan pelaku diberikan hukuman setimpal. ***