iNews.network, Bengkulu Utara – Polemik pengunduran diri tiga Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masih berlanjut. Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, menyatakan bahwa pihaknya kini menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait proses penggantian jabatan tersebut. 8 September 2025

Tiga pejabat yang dimaksud yakni Tri Wahyudi (Kabid Kesehatan Masyarakat), Ns. Pratiwi (Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit/P2P), dan Ida Kurnia Sari (Kabid Sumber Daya Kesehatan). Mereka secara kompak mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Agustus 2025 lalu.

Menurut informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, surat pengunduran diri tersebut telah dikembalikan ke unit teknis, yakni Dinkes BU, untuk dilakukan pembinaan. “Jika pembinaan gagal dan mereka tetap bersikeras mundur, maka proses hukum administrasi akan berjalan sesuai aturan,” jelas Karnento, Kabid Pembinaan BKPSDM BU, beberapa waktu lalu.

Foto Foto tiga Kabid Dinas Kesehatan Bengkulu Utara yang kompak mengajukan surat pengunduran diri ke BKPSDM Bengkulu Utara sambil mengacungkan jempol – Bupati Bengkulu Utara Tunggu Pertek BKN Soal Tiga Kabid Dinkes Mundur | Bengkulu Utara | inews.network
“Tiga Kepala Bidang di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, yakni Tri Wahyudi (Kabid Kesehatan Masyarakat), Ns. Pratiwi (Kabid P2P), dan Ida Kurnia Sari (Kabid Sumber Daya Kesehatan).”

 

Menanggapi isu tersebut, Bupati Arie menegaskan bahwa ketiga Kabid Dinkes BU hingga kini belum resmi mundur sebagai PPTK. Prosesnya masih dalam tahap pembinaan, meski ia tidak menutup kemungkinan adanya penggantian jika pengunduran diri tetap dilanjutkan.

“Jabatan PPTK melekat pada Kabid. Kalau memang mereka tidak bisa dibina, tentu harus ada penggantian. Namun semua itu menunggu Pertek dari BKN agar prosesnya sah secara hukum,” ujar Bupati saat ditemui di kantornya, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:

Dua Pejabat Eselon III Bengkulu Utara Pindah Tugas, Isu MTQ dan Aset Mobil 4×4 Belum Terjawab

Lebih lanjut, Bupati mengakui telah menerima rekomendasi terkait penunjukan pejabat baru sebagai pengganti sementara PPTK. Penetapan tersebut dikeluarkan agar roda program Dinkes BU tetap berjalan tanpa hambatan.

“Pelimpahan tugas sudah dilakukan melalui penunjukan pejabat baru yang siap melaksanakan tanggung jawab sebagai PPTK. Hal ini untuk memastikan kegiatan dan program pembangunan bidang kesehatan tidak terganggu,” tegasnya.

Polemik mundurnya tiga Kabid Dinkes BU ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi PPTK sangat vital dalam memastikan realisasi program kesehatan daerah. Jika persoalan tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan berpengaruh pada pelayanan kesehatan masyarakat.

Bupati berharap proses pembinaan dapat membuahkan hasil, sehingga ketiga pejabat tersebut dapat kembali menjalankan tugas dengan baik. Namun, jika pengunduran diri merupakan keputusan final, Pemkab Bengkulu Utara siap menempuh jalur penggantian resmi setelah Pertek dari BKN turun. ***