iNews.network, Bengkulu Utara – Kejutan terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Tiga Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara kompak mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun 2025. Surat tersebut dilayangkan langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara.
Langkah serentak ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat ketiganya memiliki peran penting dalam program kesehatan daerah.
Meski alasan resmi belum diungkap, sumber internal ASN menyebut pengunduran diri ini dipicu ketidakcocokan dengan pimpinan. Bahkan, ada dugaan trauma akibat pemanggilan aparat penegak hukum (APH) terkait beberapa kegiatan yang mereka tangani di tahun 2024.
“Mungkin mereka merasa tertekan karena pernah dipanggil soal kegiatan sebelumnya. Bisa jadi itu yang memengaruhi keputusan mereka,” ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya, Selasa (26/8/2025).
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE, melalui Kepala Bidang Pembinaan Karnento, membenarkan adanya surat pengunduran diri tersebut.
“Benar, surat dari tiga Kabid Dinkes masuk pada bulan Agustus 2025, hanya saja saya lupa tanggal pastinya. Saat ini surat itu sudah kami pelajari dan dikembalikan ke OPD teknis untuk ditindaklanjuti,” ungkap Karnento.
Menurutnya, langkah evaluasi tengah dilakukan. Jika memang para Kabid tidak dapat dibina, maka proses selanjutnya akan dijalankan sesuai aturan.
“Banyak kegiatan yang harus segera ditangani di Dinas Kesehatan. Jika benar tidak sanggup, tentu akan diproses, bahkan bisa sampai ke Bupati,” tegasnya.
Adapun pejabat yang mengajukan pengunduran diri dari PPTK kegiatan 2025 adalah:
- Tri Wahyudi – Kabid Kesehatan Masyarakat
- Ns. Pratiwi – Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)
- Ida Kurnia Sari – Kabid Sumber Daya Kesehatan
Hingga kini, publik masih menanti kejelasan langkah pemerintah daerah terhadap pengunduran diri ini. Apakah sekadar dinamika internal, ataukah ada persoalan serius terkait akuntabilitas program kesehatan di Bengkulu Utara?
Yang pasti, keputusan tiga pejabat strategis ini menimbulkan spekulasi luas sekaligus menambah sorotan terhadap kinerja Dinas Kesehatan Bengkulu Utara di tahun 2025. (Red)




Tinggalkan Balasan